Duit BPJS Bisa Tekor

Jika Pecandu Rokok Dimasukkan Sebagai Tertanggung

Rabu, 11 Januari 2012 – 05:16 WIB

JAKARTA - Pelaksanaan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih aktif Januari 2014 nanti. Tapi, warning pengelolaan yang tepat sudah mulai bermunculan. Diantaranya diutarakan oleh anggota dewan Jaminan Sosial Nasional Dr Fachmi Idris. Dia mengatakan, anggaran BPJS bisa tekor jika pecandu rokok juga ikut tertanggung.

Fachmi mengatakan, memang masyarakat pecandu rokok menjadi polemik dalam sistem penanggunan BPJS. Dia mengatakan, jumlah pecandu rokok laki-laki dewasa di tanah air ini mencapai 60 persen lebih. Sementara itu, perokok perempuan juga mengalami perkembangan yang mengkhawatirkan.

Jebolan Fakultas Kedokteran Unsri, Palembang, ini mengatakan jika keberadaan para pecandu rokok dalam sistem BPJS memang menjadi polemik besar. "Kita masih sulit untuk mengeluarkan pernyataan tegas jika pecandu rokok tidak di-cover BPJS," katanya.

Namun, dari kesulian mengeluarkan pernyataan tegas ini justru menjadi boomerang. Menurut Fachmi, dengan sikap ketidaktegasan ini masyarakat pecandu roko malah bisa meremehkan. "Tenang saja, kalaupun nanti sakit akan ditanggung pemerintah," tutur Fachmi. Dia sangat khawatir jika kondisi ini benar-benar terjadi kelak ketika BPJS mulai benar-benar dijalankan. Sebab, bisa membuat tekor anggaran yang dikeluarkan pemerintah melalui sistem BPJS.

Sebagai antisipasinya, Fachmi mengusulkan jika pemerintah mulai saat ini fokus merubah paradigma sakit menjadi paradigm sehat. Jadi, katanya, pemerintah sudah tidak terlalu sibuk ngomong tentang bagaimana menyembuhkan orang sakit, dan berapa anggarannya. Tetapi, lebih fokus pada bagaimana menjaga penduduk Indonesia tetap sehat.

Untuk menjalankan paradigma atau polapikir baru ini, Fachmi mengatakan perlu digiatkan rencana menjalankan dokter keluarga. Dia menjelaskan, satu dokter keluarga ini adalah seorang dokter umum yang bertugas melayani sekitar dua ribu orang. Dengan total penduduk Indonesia sekitar 237 juta jiwa, maka diperlukan dokter keluarga sejumlah 125 ribu orang.

Para dokter keluarga inilah yang nantinya menjadi penjaga gawang promosi kesehatan. Fachmi mengatakan, fungsi kuratif atau penyembuhan penyakit masih tetap menjadi tugas dokter keluarga ini. Dengan keberadaan dokter keluarga ini, dia mengatakan bisa menekan kebiasaan puskesmas mengeluarkan surat rujukan pasien ke rumah sakit. Dengan keberadaan surat rujukan ini, bisa membuat biaya kesehatan masyarakat membengkak.

Persoalan selanjutnya yang masih lengket dalam rencana menggalakan dokter keluarga ini adalah jumlah premi dari masyarakat yang dibayarkan pemerintah. Selama ini, muncul kabar jika premi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 20 ribu per kepala per bulan. Dengan besaran premi tadi, diperkirakan beban keuangan negara di APBN untuk membiayai premi masyarakat sebesar Rp 38 triliun.

Fachmi menyayangkan jika anggaran yang besar ini habis untuk menunjang pengobatan masyarakat yang sakit karena perilaku yang tidak sehat. Diantaranya adalah para masyarakat yang merokok. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2,5 Jam Diperiksa, Miranda Dicecar Soal Asal Dana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler