Duka Keluarga TKW yang Terancam Vonis Mati di Arab Saudi

Rabu, 17 Juli 2013 – 13:58 WIB
BREBES - Sepintas terlihat tidak ada yang berbeda dari Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mayoritas masyarakat desa yang terletak sekitar 10 kilometer arah selatan jalur Pantura-Brebes tersebut, tetap bekerja seperti biasa melakukan aktivitas masing-masing.

Namun sesungguhnya masyarakat desa kecil itu tengah diliputi suasana duka. Mereka bersedih setelah dua warganya, Karni binti Medi (35 tahun) dan Tarsini binti Tamir (22 tahun) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, terancam hukuman mati dengan dipancung.

"Saya mohon Bapak dapat mengembalikan anak saya ke rumah dengan selamat," ujar Karsih, ibunda Tarsini saat ditemui Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, di kediamannya yang terletak di RT 4 RW 5, Desa Karangjunti.

Karsih mengaku hampir tiap malam dalam tiga tahun terakhir, nyaris tidak dapat memejamkan mata. Pikirannya selalu diselimuti rasa khawatir membayangkan tidak dapat lagi bertemu buah hati tercinta. Namun begitu dalam duka ia tetap menyelipkan sebait doa dan harapan.

Menurutnya, Tarsini merupakan pribadi yang santun. Sehingga sangat tidak mungkin rasanya dapat melakukan perbuatan yang dituduhkan. Apalagi sampai saat ini Tarsini juga tetap membantah tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.

Tarsini terancam hukuman mati di Dammam, Arab Saudi, setelah dituduh meracuni anak majikannya hingga tewas pada 2010 lalu. Namun wanita yang berangkat ke Arab Saudi tahun 2009 lalu lewat jasa pengerah tenaga kerja PT Putra Al Uwaini, sampai saat ini tidak mengakui perbuatan tersebut.

"Bertahan tidak mengakui itu bagus untuk memerjuangkan penyelamatannya," ujar Jumhur menjawab permohonan ibu Karsih, Rabu (17/7).

Menurutnya, sampai sampai saat ini pemerintah masih terus berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai cara termasuk bantuan hukum."Karena itu saya mohon bantu doa, semoga upaya-upaya yang kita lakukan dapat berbuah hasil yang diharapkan dan keluarga sabar menghadapi cobaan ini," katanya.

Harapan yang sama juga sebelumnya dikemukakan Jumhur saat menyambangi kediaman Karni binti Medi di RT 3 RW 2, Desa Brebes. Diketahui wanita yang berangkat sebagai TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) pada 2009 lalu melalui PT Vita Melati tersebut, terancam hukuman pancung. Ia dituduh membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan menggunakan pisau pada September 2012 di Yanbu, Arab Saudi.

Setelah membunuh, Karni diduga mencoba bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai. Namun jiwanya masih terselamatkan. Kepada keluarga Jumhur menyampaikan bahwa kasusnya cukup berat. Meski begitu pemerintah tetap berusaha secara optimal menyelamatkan Karni.

"Karena itu mohon dibantu doa, kita berusaha bersama-sama," ujarnya seraya memberi bantuan sejumlah uang tunai kepada keluarga yang ada sebaimana juga sebelumnya diberikan pada Karsih.

Sementara itu Kepala Desa Karangjunti, Zaenab, berharap warganya bisa terbebas dari hukuman mati. "Kami berterima kasih atas kehadiran Kepala BNP2TKI ke desa kami. Mudah-mudahan ini pertanda baik bagi upaya membebaskan Karni dan Tarsini," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jam Kerja Dipangkas, PNS Masih Juga Kluyuran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler