Dukung Industri Farmasi Sediakan Obat Bermutu, Aman & Berkhasiat, Kemenkes Bakal Fasilitasi ini

Senin, 28 Maret 2022 – 11:50 WIB
Obat-Obatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NUSA DUA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung Gabungan Pengusaha Industri Farmasi (GPFI) dalam negeri untuk menyediakan obat-obatan produksi yang bermutu, aman dan berkhasiat.

"Kami pasti akan mendukung penuh semangat GPFI dalam menjaga ketahanan kesehatan bangsa ini," kata Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia dalam diskusi panel GPFI ke XVI di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Kamis (24/2).

BACA JUGA: Olla Ramlan: Main Perempuan Saja Aku Enggak Terima, Apalagi Selingkuh

Menurutnya, kemandirian bangsa di bidang farmasi sangat penting.

Hal ini bisa dilakukan industri farmasi dengan meningkatkan produksi obat dalam negeri, sehingga tidak lagi bergantung impor.

BACA JUGA: Ini Loh Manfaat dan Nutrisi Air Kelapa yang Sebenarnya Bagi Kesehatan

Untuk mendukung hal itu, Kementerian Kesehatan akan memberikan fasilitas nonfiskal berupa pembiayaan uji klinik untuk industri farmasi inovator.

"Seperti vaksin merah putih saat ini, kami biayai," paparnya.

BACA JUGA: Sambut Ramadan, JD.ID Banjir Diskon Lewat BI6 Anniversary Sale

Dia berharap GPFI terlibat dalam produksi vaksin imunisasi dasar lengkap.

Mereka juga berharap 14 vaksin imunisasi dasar lengkap ini diproduksi di Indonesia dengan teknologi yang terdepan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Roro Mayagustina Andarini mengapresiasi kiprah GPFI dalam memproduksi obat yang bermutu, aman dan berkhasiat.

"BPOM melakukan pengawasan dari awal mulai ketika produk disiapkan, pengawasan sampai produk itu diregistrasi. Khusus produk obat, kami sangat ketat melakukan pengawasan," tutur Maya.

BPOM melakukan pendampingan dari awal terutama kepada peniliti. Sehingga pada awal ketika akan dilakukan penelitian sudah dapat berkomunikasi.

Dukungan BPOM juga ditunjukkan dengan pemberian relaksasi kepada industri farmasi yang mengajukan uji klinik.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler