Dukung Irjen Nico Afinta, Bamsoet: Jangan Biarkan Mafia Tanah Merampok Hak Rakyat

Jumat, 26 Februari 2021 – 23:09 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Nico Afinta membentuk Satgas Mafia Tanah.

Salah satunya bentuk Irjen Nico Afinta membantu warga menghadapi para mafia tanah di Jatim itu adalah dengan membuka hotline melalui nomor telepon 081336231994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

BACA JUGA: Tak Semua Sengketa Pertanahan Libatkan Mafia Tanah

Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon, dan Kapolda memastikan setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jatim.

“Masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (26/2).

BACA JUGA: KPK Siap Bantu Polri Sikat Mafia Tanah

Ketua ke-20 DPR RI ini menilai langkah Polda Jawa Timur tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA: Viral Video Penegakkan Prokes di Bank BRI, Satpam Hasrudin Terima Penghargaan dari Polri

"Siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah, bahan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,” kata mantan ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga mesti menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut. “Sehingga memberikan efek jera," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, sejak 2015-2019 sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen di antaranya terkait mafia tanah.

"Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat," pungkas Bamsoet.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak rakyat. Serta mengembalikan hak rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas.

Kapolri Jenderal Listyo juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah. Juga menindak secara tegas para mafia tanah.

Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapa pun dalang dan bekingannya. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler