Dukung Kejagung Bongkar Obral Murah Aset Negara

Rabu, 02 September 2015 – 08:00 WIB

jpnn.com - JPNN.com - Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan penyelewengan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dugaan penyelewengan yang dimaksud adalah penjualan murah aset-aset BPPN yang mengarah pada kerugian negara.

BACA JUGA: Inikah Kriteria yang Dipakai DPR Pilih Capim KPK?

Dukungan ini mengalir setelah Kejagung mengusut kasus pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia pada tahun 2003.

Koordinator PERAK, Aditya Iskandar mengatakan selain dugaan kasus VSI, Kejagung juga harus mengusut kasus di BPPN yang jauh lebih besar lagi kerugian negara yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Desmond: Kami Ingin Maksimal

"Kejaksaan Agung juga tak perlu takut memeriksa Kepala BPPN 2002-2004 yaitu Syafruddin Tumenggung, dan Menteri BUMN saat itu Laksamana Sukardi," kata Aditya dalam keterangan persnya, Rabu (2/9).

Selain Syafruddin dan Laksamana Sukardi, Aditya juga meminta Kejagung memeriksa Megawati Soekarnoputri karena dianggap kejadian penjualan aset tersebut terjadi di era pemerintahannya. (jpnn)

BACA JUGA: Lihat nih! Foto Jenderal TNI Tebar Senyum di Tengah Lautan Massa Demo Buruh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Eks TKI di Suriah Berangkat Lagi, Mas Nusron Pilih Cara Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler