Dukung KPK, KPP Ungkap Intimidasi Pendukung Soemarmo

Jumat, 08 Juni 2012 – 14:57 WIB

JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) yang memindahkan lokasi sidang Walikota Nonaktif Semarang, Soemarmo Hadi Suwarno (SHS) ke Jakarta. Pemindahan lokasi sidang itu untk tersangka kasus suap APBD Kota Semarang tahun 2012 agar proses peradilan berjalan dengan baik.

Untuk menyatakan dukungannya, para aktivis menemui pimpinan KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jumat (8/6). "Kami mendukung keputusan KPK dan MA untuk memindahkan sidang Soemarmo ke Jakarta," kata anggota KPP, Nurcholis, didampingi anggota KPP Ronald (ICW), Jamil Mubarok serta Jubir KPK Johan Budi.

Aktivis LBH Jakarta itu juga mempertontonkan data pendukung berupa foto dan video yang menggambarkan situasi persidangan SHS saat menjadi saksi dalam persidangan Sekda Semarang. Dari foto dan video itu terlihat bahwa ada dua ormas pendukung SHS dan mengawal sidang hingga melakukan intimidasi pada pengunjung, termasuk Mahasiswa, NGO serta kepada Wartawan.

"Beberapa orang dari ormas pendukung datang untuk mengamankan SHS. Ruang sidang dupenuhi oleh ormas tersebut. Aktivis, NGO, mahasiswa, dan wartawan yang dilarang meliput," kata salah satu anggota KPP yang memegangi laptop berisikan foto dan video situasi mencekam saat sidang Sekda Semarang.

Bahkan pada saat itu aparat hukum juga mengamankan senjata tajam. Salah satu senjata untuk mengintimadasi beberapa aktivis untuk tidak mengikuti sidang itu. Salah satunya aktifis KP2KKN, Ronny Harianto diusir oleh oknum berpakaian safari sampai keluar gerbang PN Tipikor Semarang.

"Itu semua disimpulkan bahwa ada situasi yang mencekam sehingga alasan itu cukup kuat untuk memindahkan sidang di Jakarta. Kemudian apa yang dipersoalkan oleh Nasir Jamil Cs adalah persoalan masalah prosedur, bukan situasi yang mendesak dan mencekam ini," kata anggota KPP lainnya, Jamil Mubarok.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ngotot Cegah Pansus Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler