JAKARTA — Banyaknya dukungan dan apresiasi dari kalangan pemerintah hingga masyarakat terhadap mobil Esemka buatan siswa SMK ternyata dinilai belum mampu memberikan jaminan seutuhnya terhadap kelangsungan produksi mobil tersebut. Para dosen, mahasiswa doctoral, dan kalangan akademisi dari beberapa universitas menyampaikan, harus ada dukungan dalam bentuk konkrit dari pemerintah. Yakni, adanya Instruksi Presiden (Inpres) yang digunakan sebagai payung dan perlindungan hukum bagi mobil Esemka.
“Saya rasa, tanpa adanya Inpres, maka keberlangsungan produksi mobil Esemka tidak akan berjalan meskipun kuatnya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Tapi jika adanya Inpres, maka ketika Esemka ini menjadi cikal bakal mobil nasional dan kebanggan Indonesia bisa semakin lebih lancar,” ungkap Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Bayu Dwi Anggono di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurutnya, sudah saatnya mobil Esemka ini diseriusi oleh berbagai kementerian khususnya terkait dengan kerjasama dengan mitra kerja dan kalangan industri otomotif. Bayu mengakui
saat ini sudah ada Inpres No 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif, namun Inpres tersebut belum spesifik melindungi produk siswa SMK tersebut.
“Kita butuh suatu perlindungan hukum agar ke depannya bisa mempermudah SMK untuk meningkatkan produksi mobil Esemka agar dapat diproduksi dalam jumlah lebih banyak dan dijadikan mobil nasional. Bahkan, dapat dimanfaatkan secara luas,” tukasnya.
Dosen Fakultas Hukum dan juga Mahasiswa Program Doktoral Universitas Andalas, Lucky Raspati mengungkapkan, Inpres yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nantinya juga akan memastikan secara hukum dari segi invetasi. Misalnya, ketika ada investor asing ingin menanamkan modalnya untuk memproduksi secara massal mobil Esemka.
“Sekarang ini di SMK butuh kepastian hukum, tetapi bukan untuk kebutuhan bisnis. Namun, dengan semangat study oriented. Sehingga bisa jadi pengembangan pembelajaran bagi siswa SMK. Intinya, dalam hal ini konteksnya adalah mobil Esemka harus berpatokan pada aturan yang menuju potensi Indonesia bangkit,” paparnya.
Lucky mengungkapakn, di Lombok sudah memakai mobil Esemka terlebih dahulu dibandingkan dengan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). Namun sayangnya, pejabat di Lombok bukanlah tokoh yang dikenal masyarakat Indonesia, sehingga tidak terekspos. Hasilnya, ketika pejabat di Lombok tersebut menggunakan mobil Esemka, justru distop oleh polisi karena mobil tersebut dikatakan sebagai mobil illegal.
“Maka dari itu, Inpres ini ditujukan untuk mempermudah produk-produk SMK ini bisa ke lapangan dan menimbulkan kepercayaan diri para siswa SMK untuk bisa terus berkarya,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Jangan Sembunyikan Data Dana BOS
Redaktur : Tim Redaksi