Dukung Permenhub 18/2020, Mitra Ojol Siap Ikuti Aturan

Senin, 13 April 2020 – 21:04 WIB
Gojek membuka layanan jenisbaru menyikapi penerapan PSBB Jakarta. Ilustrasi Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mitra pengemudi ojek online (Ojol) menyambut positif Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona. Protokol keamanan dan kesehatan pun siap dipatuhi.

”Kami siap mengikuti SOP (Standard Operasional dan Prosedur) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Yang penting kami masih bisa bekerja cari nafkah,” ungkap mitra ojol, Billy, Senin (13/4).

BACA JUGA: Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 terkait Ojek Online Diterapkan Minggu Depan

Menurut Ketua Umum Admin Jabodetabel Elite Squad, salah satu perkumpulan driver ojol, dari sisi kelengkapan standar kesehatan sudah siap.

”Pihak Gojek sebagai salah satu aplikator banyak memberi bantuan seperti masker, hand sanitizer. Motor kami juga disemprot disinfektan jadi kami bisa lebih tenang di jalan,” tuturnya.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Gojek Bantu Mitra Ojol Selalu Sehat dan Aman

Ia pun bersyukur dengan adanya dukungan dari pemerintah kepada pengemudi ojol melalui Kemenhub yang mengeluarkan regulasi terbaru itu.

”Kalau enggak boleh bawa penumpang buat kami memang berat ya walaupun sebenarnya dalam kondisi seperti ini penumpangnya pun sudah merosot jumlahnya,” ucap Billy.

BACA JUGA: Regulasi Ketenagakerjaan Belum Lindungi Mitra Ojol

Rian, mitra ojol lainnya mengungkapkan perasaan yang sama. ”Kalau pemerintah ngebolehin (membolehkan) sih lebih bagus untuk angkut penumpang. Kami sebagai ojol juga bisa mengikuti aturan dari pemerintah kok,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, setidaknya bisa tetap berusaha. 

”Intinya kami tidak melawan anjuran pemerintah. Cuma dengarkan juga aspirasi dari ojol,yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sembako sudah oke untuk dibagikan ke masyarakat, kartu prakerja masih banyak kurangnya untuk diakses. bantuan tunai pun belum ada dari pemerintah,” ujarnya.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler