Dukung Pertumbuhan UMKM, Olsera Tawarkan Fitur Sistem Kasir Tanpa Biaya Tambahan

Rabu, 28 Februari 2024 – 00:38 WIB
Ilustrasi fitur Olsera Pro. Foto: Tim Olsera

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan penyediaan software sistem kasir online serta website dan mobile commerce, Olsera menghadirkan sistem revolusioner lewat fitur Olsera Pro.

Kehadiran Olsera Pro itu menjadi cara bagi perusahaan dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

BACA JUGA: Ini 5 Keunggulan Aplikasi Kasir Online Olsera untuk Berbisnis

Sebab, Olsera Pro memungkinkan pelaku usaha untuk mengakses sistem manajemen kasir dengan berbagai fitur canggih tanpa tambahan biaya lagi.

CEO Olsera, Novendy Chen menyatakan perusahaannya hadir sebagai solusi progresif guna memahami kebutuhan UMKM.

BACA JUGA: 5 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Kasir Online Kawn

"Kami sangat gembira dapat menyediakan solusi yang membebaskan pengusaha dari beban biaya tambahan," ujar Novendy Chen.

Sebagai mitra UMKM, Olsera Pro membantu meningkatkan efisiensi setiap aspek operasional bisnis.

BACA JUGA: Bank Indonesia Sumut & Sarinah Kompak Mengoptimalkan Potensi UMKM Binaan 

Mengusung konsep All You Can Use!, pelaku usaha hanya perlu membayar sekali Rp 2.688.000/tahun atau setara Rp 224.000/bulan untuk menikmati semua fitur tanpa biaya tambahan maupun biaya per transaksi.

Novendy Chen menyatakan harga fitur yang dia tawarkan akan selalu tetap, meskipun keuntungan para pelaku usaha bertambah.

"Kami memperkuat komitmen kami untuk memberdayakan UMKM dan membantu mereka meraih kesuksesan dalam bisnis," imbuhnya.

Adapun fitur profesional yang dapat diakses meliputi, Olsera Akunting, AntarinMakan, termasuk QR Dine In, Take Away, Delivery, dan Reservasi.

Selain itu, fitur AntarinBarang, Toko Online, Dashboard Franchise, Dashboard Monitoring, Absensi Karyawan dan Integrasi dengan Marketplace. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Hadirkan 29 UMKM di Inacraft 2024


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler