Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan, Jamkrindo Jalin MoU dengan Seluruh Jamkrida

Selasa, 27 Agustus 2024 – 19:14 WIB
PT Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee). Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).

Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran direksi Jamkrida yang disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.

BACA JUGA: Semester I 2024, Jamkrindo Jamin 3,89 Juta UMKM

Akhmad mengungkapkan tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.

“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujar Akhmad.

BACA JUGA: SIG & Kementerian PUPR Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN

Dia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis.

Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.

BACA JUGA: Jamkrindo Beri Bantuan TJSL Kepada Mitra Binaan Peternak Lebah Madu

“Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” katanya.

Akhmad mengungkapkan, Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.

Dia meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

“Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” tuturnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler