jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mendukung dan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Sejalan dengan itu, mereka juga mengusulkan adanya RUU Repatriasi Modal.
Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, mengatakan bahwa fraksinya akan mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak agar benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan para pelaku yang menghindari pajak.
BACA JUGA: Jelang Reshuffle, Sentilan Politikus PPP Mengarah nih
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensinya, maka dibutuhkan juga RUU Repatriasi Modal," kata Eddy Susetyo, saat konferensi pers di ruang Fraksi PDIP DPR, Kamis (14/4). Hadir juga Bendahara fraksi Alex Indra Lukman.
Ia juga menyebutkan idealnya pengampunan pajak satu generasi cukup sekali. Sementara di Indonesia jangka waktunya terlalu pendek antara satu kebijakan ke kebijakan berikutnya yang pernah ada.
BACA JUGA: Pemda Diminta Berikan Data Valid Total Rumah Tidak Layak Huni
"Pengampunan pajak yang berulang akan membuat wajib pajak nakal mengakali menunggu momen pengampunan," jelasnya.
Ia mengambil contoh di Afrika Selatan, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai rekonsiliasi pajak, yang mana pengampunan tidak hanya didukung UU Pengampunan Pajak tetapi didukung dengan UU lalu Lintas Devisa.
BACA JUGA: Kandidat Ketum Golkar Tambah Lagi, Ini Orangnya
Dalam konteks di Indonesia, tambahnya, maka diperlukan RUU Repatriasi Modal yang berisikan antara lain aturan menarik modal WNI di luar negeri, insentif pajak, hingga lalu lintas devisa. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Balon Ketum Golkar, Hasil Survei Menunjukkan...
Redaktur : Tim Redaksi