Dukungan PDS untuk Alex-Nono Dinilai Sah

Selasa, 27 Maret 2012 – 17:58 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan dukungan untuk pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono dalam Pilkada DKI Jakarta sudah sah. Menurut Denny Tewu, dukungan tersebut diberikan berdasarkan hasil Rakorwil DPW PDS DKI Jakarta pada Agustus 2011 lalu.

"DPP PDS sudah membuat buku panduan yang bertujuan mewujudkan Tata Kelola Partai Politik Yang Baik (Good Political Party Governance). Di dalam buku tersebut terdapat  AD/ART keputusan Munas/Munaslub terakhir beserta Peraturan-Peraturan Partai yang ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDS di Medan tanggal 26 Agustus 2010 lalu," jelas Denny Tewu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/3)

Dikatakannya, Rapimnas adalah forum pengambilan keputusan partai tertinggi setelah Munas atau Munaslub. “Dapat menjadi penuntun setiap kader,  mulai dari DPP PDS hingga Dewan Pimpinan Unit untuk dapat menjalankan roda organisasi secara teratur dan disiplin,” katanya.

Ditambahkan, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah  sudah tercantum dalam Buku Panduan pada hal 170 yakni, Peraturan Partai (PP) No: 004/PP.PDS/VIII/2010 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). “Dalam PP tentang Pemilukada PDS ini sudah sangat jelas berbagai tahapan mulai dari proses penjaringan hingga proses penetapan dalam menentukan Bakal Calon Kepala Daerah hingga Calon Kepala Daerah yang ditetapkan oleh PDS mengacu Pasal 8 dan Pasal 9  bahwa penetapan terakhir harus oleh DPP PDS,” tukasnya.

Sehingga keputusan DPP terhadap calon yang maju di pemilukada DKI harus didukung oleh semua pengurus, kader dan organ kepengurusan lainnya di semua tingkatan organisasi. ”Sanksi tertuang dalam pasal Pasal 10 yakni  Setiap pengurus PDS pada semua tingkatan wajib mentaati Peraturan Partai ini, jika dalam pelaksanaannya didapati hal-hal yang tidak sesuai dengan PP ini maka akan diberlakukan sanksi berupa pembinaan, penindakan,” katanya. 

Denny Tewu menegaskan, penetapan Calon Kepala Daerah harus melampirkan Rekomendasi Surat Keputusan Penetapan Calon oleh DPP PDS. "Ketidakpatuhan  DPW DKI Jakarta adalah melanggar ketentuan. Oleh karena itu, DPP PDS secara tegas mengambil sikap terhadap kepengurusan DPW PDS DKI Jakarta dengan melakukan tindakan dalam bentuk caretaker. Tindakan ini dilakukan agar keputusan DPP PDS tidak terhalangi  ketika harus mendaftarkan calon kepala daerah yang  didukung," jelasnya.

Dia berharap, situasi ini menjadi pembelajaran yang baik bagi semua kader PDS di segala lapisan. Dengan begitu, imbuh dia, diharapkan bisa membawa keberhasilan PDS menuju Pemilu 2014. "PDS akan besar apabila kita memiliki gerak langkah bersama secara teratur dan disiplin. Namun semua akan sia-sia bahkan menjadi liar apabila kita menjalankan sistem dengan kemauan masing-masing tanpa mematuhi panduan yang ada," pungkasnya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sebut PDIP Lakukan Pencitraan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler