Duuaaaarrrrr!!!! Delapan Kapal Remuk Berkeping-keping

Minggu, 02 April 2017 – 06:16 WIB
Delapan kapal nelayan Vietnam diledakkan di Perairan Pulau Datu, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (1/4) sore. Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Cuaca di sekitar perairan Pulau Datu, di kawasan Kepulauan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Sabtu (1/4) sore sekitar pukul 15. 00, tampak cerah.

Delapan kapal nelayan Vietnam berbagai gross tonage mulai dari 29 GT hingga 94 GT, yang tertangkap mencuri ikan (illegal fishing) tampak rapi dijajarkan.

BACA JUGA: Wow, ZEE Prancis Ternyata Bertetangga dengan Indonesia

Tiga kapal perang milik Lantamal XII Pontianak dan sejumlah kapal patroli yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya, tampak hilir mudik.

Beberapa menit kemudian terdengar pengeras suara mendengungkan aba-aba hitungan mundur dari sepuluh.

BACA JUGA: Hasil Survei: Menteri Susi Terbaik, Berikutnya...

"Tenggelamkan!!!," perintah Kopaska Lantamal XII Pontianak. Duuaaaaaaar!!!

Ledakan menggelegar dan jilatan api serempak membuat lima kapal berkeping-keping.

Pelan-pelan kelima kapal pencuri isi laut Indonesia itu tenggelam bersama padamnya api yang membakar kapal mulai pukul 15.14 WIB.

BACA JUGA: Bu Susi Ooh Bu Susi...

Hanya berselang lima menit kemudian, Kopaska Lantamal XII Pontianak kembali melakukan hitungan mundur. Kali ini lebih cepat, "Lima, empat, tiga, dua, satu.. Ledakkan..!!!,".

Duuaaaaaaar!!!. Tiga lagi kapal nelayan asal Vietnam selebihnya langsung berserakan di perairan Kalimantan Barat, hanya dalam hitungan menit langsung tenggelam.

Ledakan dinamit dengan kekuatan besar dan terukur itu mengantarkan kepingan kapal-kapal pencuri ikan ke dasar laut.

Peledakan kapal asing yang menguras kekayaan laut Indonesia diilakukan serentak se Indonesia.

Di Kalbar, eksekutor peledakan dilakukan oleh Komando Pasukan Katak (Kopaska) Lantamal XII Pontianak.

Delapan kapal asal Vietnam itu ditangkap oleh PSDKP Pontianak pada 8 November 2016. Tak langsung dieksekusi tapi dilakukan terlebih dahulu proses hukum termasuk para Anak Buah Kapal (ABK).

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menyatakan, barang bukti berupa kapal diserahkan untuk dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan dan ditenggelamkan.

Sebelum peledakan kapal berlangsung, dilakukan Video Conference dan Live Streaming di ruang rapat Lantamal XII Pontianak dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sifatnya tertutup, perbincangan serius dilakukan perihal peledakan kapal yang sudah disiapkan itu.

PSDKP beserta aparat penegak hukum lainnya memberikan laporan lengkap, berkaitan dengan penegakan hukum terhadap ilegal fishing maupun pemusnahan barang bukti kapal dengan cara diledakkan.

"Kita berikan laporan lengkap kepada Menteri Kelautan dan Perikanan," jelas Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (MAR) M. Hari kepada sejumlah wartawan.

"Penenggelaman kapal asing illegal fishing ini serentak pada 12 titik di Indonesia. Jumlah totalnya ada 82 kapal yang ditenggelamkan, untuk di Kalbar ada delapan kapal. Dan ini sudah memiliki putusan tetap dari Pengadilan Negeri Pontianak," jelas M. Hari.

Sempat pesan-pesan Menteri Susi Pudjiastuti yang disampaikan melalui Video Conference sebelum peledakan, terkendala oleh gangguan teknis (sinyal).

Sehingga tidak dapat diterima dengan baik. "Namun laporan lengkap kita berkaitan dengan penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti, sudah kita sampaikan," katanya.

Dia juga memastikan, peledakan yang dilakukan prajurit Kopaska di perairan Pulau Datu itu tidak akan mengganggu ekosistem laut.

“Daya ledak cukup besar, tapi terukur. Sudah kita perhitungkan berkaitan dengan itu (jaga ekosistem)," pungkasnya.

Kepala Stasiun PSDKP Erik Sostenes menjelaskan, delapan kapal Vietnam itu merupakan tangkapan Kapal Hiu Macan 01 Dirjen PSDKP di laut China Selatan pada 8 November 2016 lalu.

"Dari delapan kapal yang kita ledakkan ini, terdapat 45 ABK dan delapan Nahkoda semuanya warga Negara Vietnam," jelas Erik.

Ia menambahkan, saat ini masih ada puluhan kapal asing yang diamankan di Stasiun PSDKP Pontianak, termasuk tangkapan 13 kapal Vietnam beberapa waktu lalu.

Kapal ini nantinya juga akan dimusnahkan setelah ada putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pontianak.

"Jelas kita akan musnahkan, yakni tunggu putusan tetap dari Pengadilan. Karena memang ada kasus yang saat ini masih dalam tahap sidik," tutupnya. (ach/ocs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkerudung, Bu Susi Grogi Teken MoU dengan Saudi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler