jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Lihat Nikita Mirzani dan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya mau Peluk Mereka
BACA JUGA: Nikita Mirzani tak Pakai Nama Dipo Latief untuk Anaknya
“Sudah kami panggil (Nikita) dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasusnya) penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Dipo,” kata Kasat Reskrim Jakarta Selatan Andi Sinjaya, dalam video tersebut, Sabtu (13/7).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Yakin Galih Ginanjar Bakal Ditahan
Andi mengatakan bahwa status tersangka terhadap pemain film Nenek Gayung itu sudah ditetapkan sejak beberapa minggu lalu.
BACA JUGA: Menikah 5 Bulan, Dipo Latief Kerap Dianiaya Nikita Mirzani?
BACA JUGA: Pesan Nikita Mirzani usai Kriss Hatta Bebas
“Kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami akan kirim ke kejaksaan,” ujar Andi.
Diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita dengan dua tuduhan, pertama dugaan KDRT dan kedua penggelapan barang, salah satunya celana dalam.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriss Hatta Bebas, Nikita Mirzani Beri Pesan Khusus
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh