Duuh, Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Menunggak Pajak

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 16:03 WIB
Sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong terpakir di halaman belakang komplek perkantoran daerah itu. Foto: dok.Antarabengkulu.com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini menunggak pembayaran pajak.

Padahal pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penerimaan potensial yang dipungut pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya

"Saat ini ada ratusan unit kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong baik kendaraan jenis roda dua maupun empat yang menunggak pembayaran pajak. Kami sudah melakukan penagihan dengan cara mendatangi bagian aset Pemkab Rejang Lebong namun belum ada hasil," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bengkulu Johan Arifin di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan jumlah kendaraan dinas pemkab setempat yang menunggak pembayaran pajak ini sebelumnya mencapai 1.466 unit dengan besaran pajak yang harus dibayar mencapai Rp476 juta, namun kemudian dilakukan pembayaran sehingga masih ada 50 persen atau sekitar sekitar 700-an unit lagi belum dibayar.

BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa yang Pernah Berhubungan dengan Pria Ini? Siap-Siap ya

Alasan belum dibayarkannya pajak kendaraan dinas tersebut, kata dia, karena anggarannya belum turun, kemudian adanya pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk penanganan pandemi COVID-19.

Banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah setempat tetapi masih banyaknya kendaraan yang sudah tidak layak pakai yang mengalami kerusakan dan tidak lagi digunakan namun belum dilakukan penghapusan aset.

"Ini sudah termasuk dengan kendaraan dinas yang tidak layak pakai lagi dan mengalami kerusakan sehingga tidak lagi digunakan, kendaraan ini belum dihapuskan dari aset Pemkab Rejang Lebong sehingga setiap tahun pajaknya masih harus dibayar," terangnya.

Untuk mengantisipasi membengkaknya tunggakan pajak kendaraan dinas ini pihaknya kata Johan, selain melakukan penagihan ke Pemkab Rejang Lebong juga memberitahukan kendaraan dinas mana saja yang pajaknya akan habis sehingga harus dibayar agar tidak mati pajak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler