Duuuh, Perwira Polres Garut Ancam Akan Tembak Guru

Rabu, 29 Juli 2020 – 22:26 WIB
Polisi melakukan pengamanan kerumunan guru di Kantor PGRI Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Warga

jpnn.com, GARUT - Perwira Polres Garut mengancam akan menembak para guru usai kegiatan klarifikasi kasus seorang warga yang menyampaikan ujaran kebencian kepada guru melalui media sosial pada Selasa (28/7).

Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menyesalkan tindakan polisi tersebut.

BACA JUGA: Aktivitas ASN Dimulainya New Normal di Garut

"Terus terang kami tidak terima," kata Ketua SEGI Garut Apar Rustam, Rabu(29/7).

Ia mengatakan, pernyataan perwira Polres Garut tentang ucapan ancaman akan menembak para guru itu telah diketahuinya, bahkan terekam video telepon seluler.

BACA JUGA: Dulu Membunuh, Sekarang Edarkan Narkoba, Oh GG

Pernyataan perwira itu, kata dia, diucapkan saat pengamanan seorang warga yang menulis ujaran kebencian terhadap guru dari kerumunan orang di Kantor PGRI Garut, Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota.

"Kami mengapresiasi di tengah kerumunan ada tindakan perwira dalam rangka mengamankan, walaupun ada kata-kata tidak bijak," kata Apar.

BACA JUGA: Spanduk Habib Rizieq Dibakar, FPI dan Mujahid 212 Siap Siaga

Menurut dia, polisi tentunya memiliki aturan dan prosedur dalam melakukan pengamanan di tengah kerumunan orang, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kata dia, tidak seharusnya seorang perwira polisi menyampaikan ucapan kasar dan mengancam akan menembak massa guru saat itu.

"Tentu ada SOP-nya, dengan ucapan, tembakan pun tidak boleh," katanya.

Ia mengungkapkan, ucapan perwira itu justru memperparah kondisi di lapangan, bahkan bisa memicu emosi para guru yang akhirnya menimbulkan persoalan baru.

Apar menyatakan, pihak guru tentu siap memaafkan perwira polisi itu, namun untuk pelanggaran yang dilakukannya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Dari SEGI ada proses memaafkan tentu, tetapi apa pun itu ketika menyalahi aturan maka hukum harus ditegakkan, apalagi dilakukan oknum penegak hukum," katanya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut Mahdar Suhendar menambahkan, kejadian ucapan bernada ancaman dari perwira polisi itu saat mengamankan seorang warga dalam kasus penghinaan terhadap guru di Garut.

PGRI Garut, kata dia, akan memusyawarahkan terlebih dahulu untuk menindaklanjuti masalah perwira polisi yang menyatakan ancaman akan menembak di tengah massa guru.

"Kami masih melakukan musyawarah terkait adanya ancaman itu," katanya.

Menanggapi persoalan ancaman itu, Kepala Kepolisian Resor Garut belum memberikan keterangan secara resmi terkait anggotanya itu.

Saat dimintai tanggapan ke Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat enggan mengomentari masalah tindakan perwira itu.

Muslih juga menyampaikan bahwa saat insiden itu tidak ada di lokasi kejadian, karena sedang menjenguk orang tuanya yang sakit.

"Saya enggak lagi di Garut, dari kemarin (Selasa) saya di Jawa Tengah, ibu saya lagi dirawat di RS," kata Muslih melalui pesan WhatsApp. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler