Dwi Tunggal Paku Buwono-Tedjowulon Dilanjutkan di Keraton

Jumat, 01 Juni 2012 – 04:19 WIB

JAKARTA - Tindaklanjut perdamaian internal Sentono Keraton Surakarta Hadiningrat antara Paku Buwono XIII (PB XIII) dengan KGPH PA Tedjowulan yang dilakukan dihadapan Ketua DPR Marzuki Alie pada Selasa (22/5) lalu diterima oleh keluarga besar Paku Buwono XII.

Hal itu dikatakan oleh juru bicara keluarga besar PB XII, GRAy Raspiyah Suryo Prawirokusumo mewakili enam istri dan 32 dari 35 putra-putri PB XII, kepada wartawan, saat acara silaturrahmi keluarga besar PB XII, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

"Kami semuanya hadir dalam silaturrahmi ini sebagai tanda mendukung kesepakatan Paku Bowono XIII dengan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menjadi Dwi-Tunggal untuk memperkuat kepemimpinan dan eksistensi serta kejayaan Karaton Surakarta ke depan," kata GRAy Raspiyah Suryo Prawirokusumo.

Selain didukung oleh keluarga besar PB XII, kata GRAy Raspiyah Suryo Prawirokusumo, kesepakatan ini sebelunya juga mendapat dorongan yang kuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Bahkan penandatangan Dwi-Tunggal ini dilakukan dihadapan Ketua DPR RI pada hari Selasa 22 Mei lalu, yang juga disaksikan oleh Ibu Moeriyati Soedibijo," ungkapnya.

Dwi-Tunggal ini untuk mengumpulkan kembali seluruh putra-putri SISKS Paku Buwono XII dalam rangka memperkuat kepemimpinan dan mengembalikan kewibaan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Dukungan ini juga disampaikan oleh ratusan abdi dalem Keraton Surakarta yang tersebar di Solo Raya dan Jawa Timur yang disampaikan pada saat tingalan wiyosan PB XIII di Sasana Putra, Minggu (27/5) malam ujar GRAy Raspiyah Suryo Prawirokusumo.

Perseteruan PB XIII dengan PA Tedjowulan menyusul wafat PB XII sekitar tujuh tahun lalu. Perselihan dipicu memperebutkan tahta PB XIII.

KGPH PA Tedjowulan adalah anak kedua (putra) dari PB XII dengan istrinya yang kedua KRAy Retnoningrum. Sementara PB XIII adalah anak pertama (putra) dari PB XII dengan istrinya ketiga KRAy Pradapaningrum.

Mereka berselisih tujuh tahun belankangan ini karena merasa sama-sama punya hak untuk menyandang gelar Paku Buwono XIII. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap PON, Berkas Dua Tersangka Sudah P21


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler