e-Commerce TikTok Meresahkan, Menkominfo Singgung Izin Kemendag

Senin, 17 Juli 2023 – 17:03 WIB
Budi Arie Setiadi berjalan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7), seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. Sebelum dilantik menjadi menkominfo, Budi Arie yang juga ketua umum Projo merupakan wakil menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Foto : Ricardo

jpnn.com - Menkominfo Budi Arie Setiadi memahami kegusaran masyarakat mengenai keberadaan fitur e-commerce di platform media sosial Tiktok.

Karena itu, dia berencana membahas isu ini dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA: Lantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Jokowi Ingin Masalah Johnny Plate soal BTS Jadi Atensi

"Platformnya mungkin dari kita (Kemenkominfo), tapi banyak policy. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan. Jadi nanti mungkin di Satgas itu akan kita rumuskan bersama sinergi antar sektor," kata Budi usai acara serah terima jabatan (sertijab) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/7).

Budi yang baru saja dilantik hari ini, langsung mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo, yaitu membentuk satuan tugas untuk menangani masalah terkait teknologi informasi, termasuk e-commerce.

BACA JUGA: Menkominfo dan Wamen Sepakat Sikapi TikTok Project S dalam Waktu Dekat

Menurut dia, satgas lintas sektor ini diperlukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

"Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini. Kalau e-commerce kan soal izin impornya kan dari mana? Perdagangan kan. Jadi supaya dipahami, bukan cuma kominfo yang ngurusin ini, tetapi ada kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," sambung Budi.

BACA JUGA: Wahai TikTok Indonesia, Jangan Coba-Coba Membohongi Menkop Teten soal Produk Asing

Menkominfo juga melontarkan wacana pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi konten TikTok dan media sosial lainnya.

"Komisi penyiaran kan masih mengawasi soal penyiaran TV, radio. Cuma yang awasin sosmed ini belum. Gitu loh, termasuk TikTok. Kan sekarang konten-konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak," kata Budi Arie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih media sosial (medsos) dan e-commerce.

Dia menegaskan bahwa masalah ini harus segera  dituntaskan.

"Nanti itu tugasnya menteri baru, nanti akan saya perintahkan apa-apa, tanyakan ke Pak Menteri kalau sudah (ada detailnya)," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.

"Semua bisa dikejar, semua bisa dipercepat, sudah ada wamen, tambah satgas, detailkan persoalan di dalam, bukan soal yang mudah. 'e-commerce' sekarang ini dengan kecepatan perubahan yang sangat cepat banget," sambung Presiden. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler