e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu

Senin, 10 Desember 2018 – 15:29 WIB
Zainudin Amali (tengah). Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali meminta pemerintah mengintensifkan pengawasan terkait kasus temuan ribuan keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Amali menjamin pengawasan di Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah baik. “Tapi, yang ke bawahnya, ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawahnya, ya,” kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni (10/12).

BACA JUGA: Mendagri Harapkan Polri Segera Ungkap Motif Pembuang e-KTP

Amali mengatakan, ini memang sudah di luar kendalinya Kemendagri. Sebab, dengan adanya otonomi daerah, menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.

Namun, Amali menegaskan, pihaknya tetap meminta pemda dan kemendagri mengawasi dengan betul peredaran e-KTP. “Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjualbelikan,” ungkap politikus Partai Golkar, itu.

BACA JUGA: Kecurigaan Mendagri soal Ribuan e-KTP Dibuang di Pondok Kopi

Dia menjelaskan, saat rapat kerja Komisi II DPR pekan lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sudah menyampaikan walaupun ada yang diperjualbelikan, namun e-KTP tidak bisa dipalsukan.

“Karena ada kodifikasinya sendiri, (sehingga tahu) mana yang asli, mana yang kurang, mana yang palsu,” jelasnya.

BACA JUGA: Temuan Ribuan E-KTP, Ketua DPR Dorong Pemilu E-Voting

Namun demikian, Amali mengatakan bahwa hal ini tetap saja meresahkan apalagi menjelang Pemilu 2019, sehingga bisa saja dikait-kaitkan dengan potensi kecurangan dan sebagainya.

Namun, Amali tetap yakin bahwa tidak ada potensi kecurangan terkait persoalan e-KTP yang marak belakangan ini. “Walaupun itu kami yakin tidaklah, karena ada tanda-tanda khusus mana yang asli mana yang palsu,” katanya.

Dia menegaskan kalau e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi. Caranya, tinggal dicocokkan saja dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sudah sangat baik karena itu sudah mencolkit (pencocokan dan penelitian),” jelasnya.

Lebih jauh Amali pun mengimbau pencocokan data dengan Kemendagri yang terus diundur harus segera diselesaikan.

“Jadi, segera difinalkan saja. Kalau toh masih menemukan ada yang di luar itu, ya kita akan jalan. Harus ada angka patokannya dulu, kalau sekarang kan belum kan masih perbaikan-perbaikan terus,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Turunkan Tim Selidiki Ribuan e-KTP yang Dibuang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler