E-Polis, Gebrakan Transformasi Digital Peruri di Sektor Asuransi

Rabu, 17 Juli 2024 – 22:13 WIB
Peruri menghadirkan e-polis sebagai gebrakan transformasi digital di sektor asuransi. Foto: Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Peruri terus berkomitmen dalam mendukung kemajuan digitalisasi di Indonesia. Salah satunya dengan menghadirkan e-polis.

Melalui e-polis, Peruri menawarkan peningkatan efisiensi dan keamanan dalam proses penerbitan, serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.

BACA JUGA: Upaya Peruri Mengurangi Emisi dan Dampak Pemanasan Global

Hal itu diungkap dalam seminar 'Literasi e-Polis dan Pemanfaatan AI untuk Proses Penerbitan dan Pemeriksaan Keabsahan Polis” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Senin (15/7).

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai e-Polis dan penggunaan teknologi AI yang disediakan Peruri dalam proses pelacakan dokumen guna memastikan keaslian dokumen e-Polis bagi anggota AAUI.

BACA JUGA: Peruri Merenovasi Ruang Kelas SD yang Terbakar di Karawang

Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan jaminan keaslian polis melalui digitalisasi.

"Teknologi dalam digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi,” ujar Budi, dalam keterangannya, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Peruri Mampu Menjalankan Bisnis Secara Mandiri, Ini Buktinya

Kehadiran e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian berbagai dokumen penting di Indonesia yang kini sudah bertransformasi ke bisnis digital.

"Kami memastikan bahwa setiap e-Polis yang diterbitkan memiliki fitur forensik dengan keamanan berlapis yang mencegah upaya pemalsuan serta memberikan kepercayaan bagi semua pihak yang terlibat,” kata Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri.

Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, turut menyampaikan pentingnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk sektor pengadaan.

Transformasi pengadaan adalah perubahan yang sangat fundamental. Pengadaan harus ditransformasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

"LKPP mendukung inisiasi digitalisasi dalam proses pengadaan salah satunya untuk surety bond, jaminan pekerjaan dan penerbitan dokumen lain secara elektronik,” tegas Patria.

Adapun regulasi mengenai polis elektronik (e-Polis) ini sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler