EDAN: Tarif Booking Naik, Pengunjung Malah Membeludak

Senin, 08 Februari 2016 – 10:12 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - Bisnis prostitusi di Kota Denpasar seperti tak ada matinya. Padahal, berlangsung secara ilegal. Ironisnya, pemerintah setempat seperti tak berdaya menertibkan prostitusi.

Terbongkarnya praktik human trafficking alias perdagangan 26 wanita asal Bandung, Jawa Barat di wilayah Banjar Gegeran, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang dirilis Polsek Mengwi, tampaknya, tak mempengaruhi bisnis prostitusi di wilayah Sanur, Denpasar Selatan dan sekitarnya.

BACA JUGA: Unik, Cara Rumah Sakit Hilangkan Kesan Angker

Penangkapan I Made Saduarsa alias Babe (46), Elin Herlina alias Lina (32), Etin Kartini (33), Trie Budhi Santoso (32) dan Raden Diaz Hadiman Syarief (35), tak membuat para pemain bisnis lendir ini kendor. Ironisnya, Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum sebagai payung hukum untuk menertibkan prostitusi di Kota Denpasar seperti tak bertaji.

Bisnis esek-esek di Kota Denpasar justru tumbuh subur, bahkan berlangsung terang-terangan. Pembaca bisa lihat betapa “hidupnya” bisnis lendir di kawasan Padanggalak, Jalan Danau Tempe, dan Jalan Poso, Denpasar.

BACA JUGA: Kisah Pengembala Ternak Jadi Jenderal (1)

Untuk membuktikan praktik perdagangan perempuan di Denpasar, Harian Bali Express (Grup JPNN) memutuskan untuk melakukan penelusuran sejak beberapa hari terakhir.

Biasanya, transaksi jual beli seks rata-rata dimulai pukul 21.00 WITA. Berdasar pengamatan, kecuali daerah Padanggalak, dua tempat lainnya selalu sesak oleh pengunjung. Khusus di Jalan Danau Tempe, saking ramainya, parkir yang memiliki daya tampung sekitar 50 unit sepeda motor kerap penuh.

BACA JUGA: Empat Kali Masuk Penjara, Tetap Berulah, Dorr! Akhirnya Begini

Kendaraan pengunjung baik sepeda motor maupun mobil pun meluber hingga jalan raya. Parkir senilai Rp 5.000 rupiah tak menyurutkan niat para pengunjung masuk ke lokalisasi tersebut. Harga tiket parkir ini sama di semua titik lokalisasi yang kurang lebih berjumlah tujuh titik di kanan kiri ruas jalan utama. Semua titik itu mewajibkan para lelaki hidung belang menggunakan alat kontrasepsi berupa kondom.

Hal itu dipertegas oleh adanya peringatan wajib kondom. Bahkan, di salah satu titik peringatan itu disampaikan lewat layar elektronik dengan running teks. Berbeda dengan lokalisasi di Jalan Danau Poso yang lebih mewah dan tertata, baik kamar, ongkos pekerja seks komersial (PSK), dan tempat mangkal PSK (biasa disebut aquarium), transaksi jual beli jasa sahwat di Jalan Danau Tempe layaknya di pasar tradisional.

Pasalnya harga sewa PSK disepakati setelah adanya tawar-menawar. Harganya berkisar antara Rp 50 ribu sampai dengan 500 ribu per sekali transaksi. Meski kondisi bilik-bilik kamar berukuran kira-kira 3 x 4 meter relatif kurang sehat, para pengunjung selalu datang hingga pukul 04.00 dini hari.(surya kencana/rdr/mus/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Eka, Mira Nyungsep ke Sawah, Ini Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler