jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan kembali memanggil artis Eddies Adelia sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang menjerat suaminya Ferry Setiawan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pemanggilan Eddies akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu.
BACA JUGA: Jupe Gagal Tunangan Lagi
“Jelas, menunggu hasil pemeriksaan saksi yang ada lebih dulu,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (19/11) kepada wartawan.
Menurutnya pula, saat ini Penyidik Polda Metro Jaya masih focus untuk menggarap saksi-saksi lain. Termasuk, memeriksa saksi ahli untuk mengetahui pasal-pasal tindak pidana yang dilakukan bekas Bendahara Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama ini.
“Penyidik juga memeriksa saksi ahli dari perbankan, ada beberapa orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Taylor Swift Hanya Bisa Bikin Lagu dari Cinta Gila
Pada bagian lain, Rikwanto menjelaskan polisi sudah memeriksa beberapa saksi yang diduga menerima aliran uang Ferry. Hanya saja, Rikwanto ogah menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ruko Della Puspita Memakan Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Macet Jakarta, Makki Ungu: Menurut Loh
Redaktur : Tim Redaksi