EE Mangindaan Dianggap Curi Start di Pilkada Minahasa

Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:20 WIB
MANADO - Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda meminta para pejabat negara agar mematuhi aturan kampanye. Menurutnya, EE Mangindaan sebagai tokoh nasional dan kader Partai Demokrat harusnya memberikan pelajaran berdemokrasi dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Pernyataan Malonda ini terkait dengan laporan aktivitas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang mendukung pasangan calon Golkar-Demokrat, Careig Naichel Runtu - Denny Tombeng (CNR-DJT) di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (9/10) lalu. Kata dia, jadwal kampanye belum ditetapkan namun mantan gubernur Sulut itu sudah mengajak masyarakat mendukung CNR-DJT.

"Saat ini belum waktunya berkampanye. Mari kita memberikan pembelajaran berdemokrasi atau pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” kata Malonda seperti yang dilansir Manado Post, Kamis (11/10).

Protes kampanye EE Mangindaan juga datang dari John Kalangi dari Forum Peduli Minahasa. Menurutnya,  pelanggaran  EE Mangindaan ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. "Menteri harusnya tahu aturan, tidak boleh curi start kampanye dan jelas-jelas melanggar aturan karena di luar jadwal kampanye, tanpa ijin, dan menggunakan fasilitas negara," tukasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Diana Maringka, kader Demokrat Sulut. Ia menilai harusnya Menhub Mangindaan mengedepankan aturan dan jangan mencoreng nama baik partai."Kampanye itu tidak tepat dan justru melanggar aturan dan semakin memperburuk citra partai dimana pak SBY selalu meminta agar kader taat aturan ," ujarnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Merasa Sudah Maksimal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler