JPNN.com

Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau

Senin, 17 Februari 2025 – 20:20 WIB
Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau - JPNN.com
Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib ditempatkan di perbankan Indonesia selama 12 bulan sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya 30%. Ilustrasi saham: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan mulai Maret 2025 Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) wajib ditempatkan di perbankan Indonesia selama 12 bulan sebanyak 100 persen, dari yang sebelumnya 30 persen dan selama tiga bulan. 

Dengan demikian, makin banyak devisa hasil ekspor maka cadangan devisa makin tebal dapat menjadi fondasi bagi stabilitas perekonomian tanah air dan nilai tukar rupiah.

BACA JUGA: Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?

Pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (17/2) usai kebijakan ini diumumkan Prabowo, harga saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melonjak di zona hijau 5,85 persen ke Rp 5.425. 

Adapun saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menguat 1,54 persen ke Rp 990.

BACA JUGA: Prabowo Wajibkan Pengusaha Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank Dalam Negeri

Kemudian, harga saham BBRI naik 4,4 persen ke Rp 4.030, BBNI melejit 4,58 persen menjadi Rp 4.570, BBCA bertambah 3,9 persen ke Rp 9.325, BNGA tumbuh 0,88 persen ke Rp 1.720, dan BNLI terangkat 1,53 persen menjadi Rp 1.655.

Riset Erdhika Elit Sekuritas menyebut kebijakan baru pemerintahan Prabowo ini positif karena devisa yang disimpan di sistem perbankan domestik akan meningkatkan likuiditas perbankan.

BACA JUGA: Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini

“Bank akan memiliki lebih banyak dana untuk menyalurkan kredit atau menawarkan produk investasi seperti deposito valas,” demikian tulis riset Erdhika. 

Erdhika juga memberi daftar emiten perbankan yang layak mendapat perhatian dengan dengan kebijakan DHE. 

Emiten-emiten tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Kebijakan baru ini berlaku untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan. 

Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan di rekening khusus di bank nasional selama setahun. Untuk sektor migas, aturan tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas pertanian, kehutanan, dan perikanan sepanjang 2024 adalah USD 5,71 miliar. Melesat 29,81 persen dibandingkan 2023, sementara nilai ekspor komoditas pertambangan dan lainnya sepanjang 2024 adalah USD 40,57 miliar. Turun 10,2 persen dari posisi 2023.

Prabowo mengatakan kebijakan ini bisa meningkatkan cadangan devisa negara secara signifikan.

“Di 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak US$ 80 miliar. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari USD 100 miliar," kata Prabowo.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DHE   saham   perbankan   Perekonomian   investasi  

Terpopuler