jpnn.com, JAKARTA - Gedung Arkadia Green Park Tower G yang dikelola JLL Indonesia mendapatkan sertifikasi Greenship Existing Building karena berhasil melakukan efisiensi energi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Arkadia mendapat peringkat Platinum, tingkat tertinggi menurut standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).
BACA JUGA: BTN Memulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Skemanya
"Kami percaya, langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup penghuni dan efisiensi operasional gedung,” ujar CEO PT Loka Mampang Indah Realty, Yudi Rakhmat Raharja, Minggu (2/2).
Sertifikasi tersebut diserahkan langsung oleh Chairperson GBC Indonesia, Ignesjz Kemalawarta, kepada Yudi Rakhmat Raharja, pada sebuah seremoni belum lama ini.
BACA JUGA: Menyambut Bulan Penuh Cinta: Watsons 2.2 Limitless Beauty Diskon Hingga 70 Persen
"Sertifikasi ini adalah bukti nyata kerja keras dan komitmen kami terhadap keberlanjutan," ucapnya.
Yudi menyebutkan, Arkadia Green Park Tower G, telah beroperasi sejak 2020 dengan luas area total lebih dari 73.000 m² dan 22 lantai.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan 2025, Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP di Seluruh Indonesia
Gedung ini menjadi salah satu dari sekitar 170 bangunan di Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikasi Greenship GBC Indonesia, sebuah organisasi non-profit yang mendorong transformasi menuju praktik bangunan hijau.
Sertifikasi ini menilai pengelolaan operasional dan praktik pemeliharaan bangunan bedasarkan berbagai aspek utama. Yakni, pengelolaan lokasi, di mana gedung ini menyediakan fasilitas publik, area hijau, dan vertical garden.
"Kami juga mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dengan menyediakan shuttle bus ke stasiun transportasi umum terdekat," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengakomodasi pengembangan UMKM kantin dari masyarakat sekitar. Hal ini menjadi upaya mendukung komunitas lokal.
Dari sisi efisiensi energi, Arkadia Green Park Tower G berhasil mencapai penghematan hingga 35% dari penggunaan lampu LED di 93% area gedung.
Dalam hal konservasi air, disediakan keran autostop dan mengelola penggunaan air tanpa memanfaatkan sumur bor dalam.
"Ada larangan merokok di seluruh area, juga sensor karbon monoksida, dan melakukan pemantauan udara segar secara berkala demi kenyamanan dan kesehatan," katanya.
Selain itu, material yang digunakan dalam operasional gedung telah dipilih berdasarkan prinsip ramah lingkungan. Raihan sertifikat menjadi bukti bahwa langkah menuju pengurangan emisi karbon dan perlindungan lingkungan dapat dicapai tanpa mengorbankan kenyamanan maupun efisiensi.
Ignesjz Kemalawarta mengatakan, bangunan seperti Arkadia Green Park Tower G menunjukkan keberlanjutan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga efisiensi biaya.
"Dengan mengabiskan 90% hidup kita di dalam ruangan, penting untuk memastikan bahwa ruang tersebut mendukung kesehatan, kenyamanan, dan keberlanjutan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad