jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana heran dengan langkah kepolisian yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus makar.
Terlebih lagi, sangkaan makar berkaitan dengan rencana dirinya menggelar aksi bersama massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) ini.
BACA JUGA: Bang Eggi Bakal Ikut Kepung KPU, tetapi Tak Tahu Rencana Pak Kivlan
"Kok, sekarang saya jadi tersangka?" tanya Eggi ditemui wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis ini.
Menurut Eggi, rencana aksi ke KPU dijamin konstitusi. Dia lantas menyinggung tentang UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.
BACA JUGA: Eggi dan Kivlan Gerakkan Massa, TKN Jokowi Tak Khawatir
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar
"Justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami kasih tahu ke polisi kemarin, polisi memfasilitasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Kasus Makar
Eggi kemudian sedikit bercanda atas status tersangka atas dugaan makar. Dia mengaku tidak berencana melakukan makar terhadap pemerintah terpimpin.
"Kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," pungkas dia.
BACA JUGA: Real Count KPU Pilpres 2019: Bali Tuntas, Prabowo – Sandi Jeblok Banget
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan kepada Eggi Sudjana atas tuduhan perbuatan makar. Eggi pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Menurut dia, Eggi dijadikan tersangka karena menghasut masyarakat melakukan people power. “Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5). (mg10/jpnn)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Hasil Pemilu, Eggi Sudjana Cs Nobatkan Prabowo - Sandi Pemenang Pilpres
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan