jpnn.com, JAKARTA - Pemain Timnas Indonesia Egy Maulana Vikri telah mendapatkan kepastian kontrak tiga tahun di klub kasta tertinggi kompetisi Polandia, Lechia Gdansk. Namun, pemain asal SKO Ragunan tersebut berpeluang tidak mencapai tiga tahun untuk berada di negara yang berada di kawasan Eropa Timur itu.
Kemungkinan itu bisa saja terjadi, apabila Lechia Gdansk ternyata harus degradasi dari kompetisi Ekstraklasa Polandia. Saat ini, tim berkostum kebesaran putih-hijau itu berada di peringkat ke-13. Sementara, tiga pekan lagi babak penentuan rangking Ekstraklasa usai.
BACA JUGA: Efek Egy: Dulu Instagram Lechia Cuma 6 Komentar, Kini Ribuan
Lechia saat ini mengoleksi 27 poin dari 27 pertandingan yang telah dijalani. Dengan sisa tiga pertandingan, mereka tak mungkin lagi menembus posisi delapan besar.
Sistem Esktraklasa memang tak otomatis mendegradasikan dua tim terbawah di klasemen, karena itu peluang Lechia turun kasta terbuka lebar. Di kompetisi tertinggi itu, untuk meraih gelar juara dilakukan dengan babak play-off, bagi tim peringkat ke-1 sampai ke-8.
BACA JUGA: Selain Flat dan Mercy, Egy Maulana Dapat Fasilitas Kuliah
Sementara itu, untuk posisi ke-9 sampai ke-16 di play-off kan juga untuk memilih dua tim terdegradasi.
Saat disinggung terkait hal tersebut, Subagja Suihan, ayah angkat Egy Maulana Vikri yang menjadi utusan Kemenpora ke Polandia, menyebut ada kans Egy hengkang apabila Lechia Gdansk turun kasta.
BACA JUGA: Ingin Ikuti Ronaldo, Egy Bertekad Jadi Pemain Terbaik Dunia
"Bila Lechia degradasi, ya, Egy ini kan sudah menjadi aset mereka jadi itu sudah jadi hak mereka. Tapi saya rasa mereka juga enggak mau aset mereka bermain di kasta kedua, pasti bila sudah ada (kondisi tim) mau degradasi pasti buru-buru dijual," ungkapnya, saat ditemui di Kemenpora, Rabu (14/3) siang.
"Semua kemungkinan ada, Jadi sekarang Egy bisa dijual ke mana saja oleh Lechia Gdansk, karena mereka yang punya hak," imbuhnya.(dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Egy Maulana Dapat Fasilitas Wah dari Lechia Gdansk
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad