JAKARTA -- Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya yang diangkat sebagai Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti memantau persidangan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8). Perwira yang memimpin penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ini tiba sekitat pukul 18.30. Usai memantau, Krishna enggan mengomentari persidangan.
"Semua sudah di ranah persidangan. Saya tidak komen soal materi persidangan," kata Krishna usai memantau sidang.
Krishna mengatakan, sejak awal penyidik Polda Metro Jaya tidak meletakkan atau menargetkan seseorang menjadi tersangka kasus pembunuhan dengan racun sianida ini.
Penyidikan sudah dilakukan secara komprehensif, mulai dari kronologi peristiwa. "Misalnya, ada orang meninggal, kemudian dari ahli forensik diketahui karena zat korosif. Kemudian ditemukan sianida di kopi. Pertanyaann siapa yang memasukkan sianida itu?" kata dia mencontohkan.
Menurut dia, anak buahnya kala itu menyidik dari awal pembuatan kopi sampai terjadinya peristiwa pembunuhan itu. "Semua bisa jadi potential suspect. Kami objektif tidak ada tendensi apa pun," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Datang ke Sidang Jessica, Krishna Murti Dapat Sambutan dari Ayah Mirna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Digital Forensik: Rekaman CCTV Jessica Ibarat Puzzle
Redaktur : Tim Redaksi