Eits! Dilarang Ada Pelonco di Sekolah

Selasa, 05 Juli 2016 – 20:31 WIB
Sekolah. Foto: dok.JPNN

SURABAYA – Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20 Juli di sekolah masing-masing.

Dalam masa pengenalan itu, sekolah diharapkan memiliki program yang positif. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Ketua Organisasi Pelajar Surabaya (Orpres) Khusnul Prasetyo menyatakan, sesuai dengan permendikbud tersebut, sekolah wajib melaksanakan program yang berbasis lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pengenalan visi dan misi sekolah kepada siswa baru.

''Pengenalan itu wajib dilakukan sebagai penanaman karakter siswa,'' ujar pelajar SMAN 4 tersebut.

Khusnul menuturkan, LOS akan dikawal pihaknya agar berjalan sesuai dengan koridor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus OSIS SMP dan SMA se-Surabaya.

BACA JUGA: Coba Yuk, Aplikasi ini Bagus Untuk Siswa Disleksia dan Disgrafia

''Pada awal April lalu, 600 pengurus OSIS sudah berkumpul di dispendik (Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Red) untuk menyosialisasikan program ini,'' jelasnya.

Tidak hanya menekankan pengenalan lingkungan sekolah, seluruh pengurus juga sudah diimbau untuk tidak melakukan tindakan ke arah kekerasan seperti bullying dan perpeloncoan.

''Untuk aturan ini, dispendik bahkan akan memberikan sanksi jika kondisi itu terjadi di lapangan,'' ungkapnya. (elo/c14/fal/flo/jpnn)

BACA JUGA: Jeruk Nipis Bisa Dibuat Pasta Gigi, Mudah Lagi

BACA JUGA: Waduh..15 Ribu Siswa Tidak Lolos Sekolah Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... 198 Taruna AAL Naik Tingkat dan Pangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler