jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan penghinaan.
“Ada empat poin yang dipertanyakan, pertama dia mengatakan kasus saya semua terkatung-katung. Kedua, dia bilang saya jual sepatu. Ketiga, dia mengatakan sepatu saya cuma dua. Keempat, dia mengatakan nada nada menghina jadi saya uraikan satu per satu,” kata Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Punya Pacar Duda, Nikita Mirzani Ungkap Kelebihan Kekasih
Menurut mantan suami Nia Daniati itu, perkataan Nikita Mirzani sudah menyerang kehormatan, menghina, dan melecehkan dirinya.
“Supaya unsur pasal terpenuhi jelas uraiannya. Kalau Nikita punya kebiasaan nyeloteh enggak menyadari, kalau saya sih tahu. Kata kata itu tidak hanya merendahkan tapi jahat dan betul betul harus diberi hukuman," jelas Farhat.
BACA JUGA: Berstatus Duda, Alasan Nikita Mirzani Tutupi Wajah Kekasih?
Dalam kasus tersebut, pemain film Comic 8 itu terancam hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
"Kalau unsur memenuhi syarat telah melanggar Pasal 27 Undang Undang ITE tahun 2008. Ancaman hukumannya pun jelas 6 tahun dengan denda Rp1 miliar," kata Muara karta, kuasa hukum Farhat Abbas.
BACA JUGA: Pacar Baru Nikita Mirzani Suami Orang?
Seperti diberitakan sebelumnya, janda dua anak itu dilaporkan Farhat ke polda Metro Jaya pada 16 Januari lalu karena diduga menghina dirinya saat memandu program talk show di kawasan Tendean Jakarta Selatan belum lama ini.
Farhat tak terima dibilang pengacara kere alias miskin oleh Nikita Mirzani saat mengisi acara Pagi Pagi Pasti Happy diTrans TV yang dipandunya pada 10 Januari.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky: Saya Lihat Farhat Abbas Tiba-tiba Masuk Nyelonong
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh