Eko Patrio Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Selasa, 12 Februari 2013 – 10:42 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan saksi-saksi megaproyek yang di Kementerian Pemuda Olahraga senilai Rp2,5 triliun terus digeber.

Kali ini, Selasa (12/2), kembali Anggota Komisi X DPR Eko Patrio dan Zulfadhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Dedyy Kusnidar.

Zulfadhli yang datang duluan mengaku akan memberikan semua informasi yang diketahuinya tentang Hambalang. Termasuk soal penganggaran proyek itu. Ia kembali menegaskan soal proyek menjadi multiyears tidak pernah dibahas di rapat komisi yang membidangi olahraga itu. "Itu yang harus didalami," kata politisi Partai Golkar itu, kepada wartawan, Selasa (12/2).

Ia mengatakan, jangan sampai fokus hanya kepada dugaan penyimpangan yang dilakukan Kemenpora. "Tapi juga perihal rapat multiyears yang tak pernah dibahas di komisi," katanya.

Dia mengatakan, KPK harus  menggunakan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal Hambalang yang sudah sangat terang. "Ini harus dikembangkan ke semua pihak. Supaya kasus ini tidak melibatkan parpol. Kita sudah meminta audit investigasi di komisi. Itukan bisa menjadi petunjuk untuk KPK," katanya.

Zulfadhli meyakini, modus dugaan korupsi Hambalang ini dilakukan secara massif yang melibatkan banyak pihak. "Artinya tidak mungkin satu pihak saja yang disorot," katanya. Ia menegaskan, pejabat BPN, soal Izin Mendirikan Bangunan, site plan hingga persetujuan kontrak multiyears harus diusut. "Ini dugaan penyimpangan yang sudah dikeluarkan oleh BPK. Jadi, tidak boleh diabaikan," bebernya. Lantas apakah Menteri Keuangan harus dipanggil KPK? Dengan tegas, Zulfadli menjawab, "Harus."

Selang berapa lama kemudian Andi Zulkarnaen Mallarangeng adik Menpora tiba di KPK. Ia diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus ini sebagai saksi tersangka Andi dan Deddy. Selang berapa lama kemudian, muncul Eko Patrio. Politisi Partai Amanat Nasional itu juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang.
"Komisi X masalah pembahasan Hambalang," kata Eko.

Ia didampingi Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menyambangi KPK. Viva dalam kesempatan itu menyatakan, Pimpinan Fraksi PAN di DPR memang mengantarkan Eko untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Hambalang. "Dalam rangka kesaksian untuk Aam dan Deddy," kata Viva lagi.

Kemarin, KPK juga menggarap para wakil rakyat di komisi olahraga. Yakni, bekas Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster bahkan bekas Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh juga digarap KPK sebagai saksi.
Tak hanya itu pihak-pihak swasta juga dimintai keterangan. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS Diperketat, Pelatihan Digenjot

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler