jpnn.com, MAKASSAR - Ekonom senior Indef Didik Didik J. Rachbini menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri arifuddin-Rahman Bando, terkait relaksasi pajak dan retribusi sangat diperlukan usaha kecil dan menengah.
Hal ini disampaikan Didik saat menanggapi gagasan program milik Appi-Rahman dalam pilwalkot Makassar yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
BACA JUGA: APPI Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Kemensos
"Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi," kata Didik.
Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi perekonomian semua saat ini tengah menurun.
BACA JUGA: Kalina Dekat dengan Anak-anak Vicky, Azka Corbuzier: Maaf tak Bisa Semenyenangkan Mereka
"Itu dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang. Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil," tegas Didik.
Didik menegaskan, kebijakan pajak normal bisa kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai.
BACA JUGA: Begini Sikap Jokowi soal Pilkada Serentak 2020
"Setelah ekonomi normal maka pajak juga berjalan normal," tandas Didik.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Yessy