JAKARTA - Ratusan eks pegawai PT Metro Batavia (Batavia Air), rencananya akan kembali menggelar aksi, hari ini, guna menuntut hak-hak mereka setelah maskapai itu dinyatakan pailit oleh pengadilan. Aksi hari ini akan dilakukan bertepatan dengan sidang para kreditur dan tim kurator di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sidang hari ini adalah pengganti sidang di arena PRJ Kemayoran, beberapa waktu lalu yang harus tertunda lantaran pihak kepolisian tak memberikan izin keramaian. "Sengketa PT Metro Batavia dengan para kreditur akan ditentukan pada sidang kurator hari ini di Pengadilan Jakarta Pusat, untuk itu kita akan mengelar aksi lagi," ucap Kuasa Hukum Pekerja Batavia Air Odie Hudiyanto pada JPNN, Jumat (22/3).
Selain putusan Disnaker Kota Tangerang, yang memerintahkan agar pesangon dan sisa kontrak kepada 578 eks karyawan dengan nilai total sebesar Rp 15,4 miliar segera dibayar, Batavia kini juga mendapat tagihan dari Direktorat Jenderal Pajak. "Mereka (Ditjen Pajak, red) tiba-tiba mengajukan tagihan tambahan senilai Rp 309 miliar, yang merupakan pajak yang tidak dibayarkan sejak tahun 2010 lalu," papar Odie.
Tapi tagihan pajak itu justru membuat eks karyawan curiga dan menduga ada pembayaran "di bawah meja". "Untuk itu, sebelum dan selama proses persidangan, kami akan melakukan aksi merebahkan diri di jalan raya yang akan kami lakukan di dua tempat hari ini," terangnya.
Aksi pertama akan digelar pada pukul 07.00 WIB di pintu M1, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dan aksi kedua pada pukul 09.00 WIB di Citywalk, Fuction Hall, Lantai 5, City Walk Sudirman Jalan Kyai Haji Mas Mansyur No 121, Jakarta Pusat.
"Kami berharap dengan melakukan aksi tersebut, hak-hak serta pesangon kami segera dibayar," pungkasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Daerah Kena Sanksi DAU
Redaktur : Tim Redaksi