jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh terancam dilaporkan oleh pihak ayah Taqy Malik.
Dia diduga melanggar kode etik advokat lantaran menemui Sunan Kalijaga, usai memutuskan meengundurkan diri sebagai kuasa hukum Mansyardin.
BACA JUGA: Hari Ini, Ayah Taqy Malik Diperiksa, Marlina Siap Siap!
Adapun Sunan Kalijaga merupakan kuasa hukum Marlina Octoria, mantan istri siri ayah Taqy Malik.
"Melanggar dong. Kayak kamu saja di tempat mana tetapi berganti dengan lawannya kira-kira bagaimana itu," ujar kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan saat dihubungi awak media, baru baru ini.
BACA JUGA: 6 Fakta di Balik Pengunduran Diri Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik, Mengejutkan!
Menurutnya, Fayyadh tak seharusnya melakukan itu sebagai pengacara. Sebab dikhawatirkan informasi yang dimilikinya soal perkara dibocorkan kepada pihak lawan.
"Ya, tidak boleh (menemui pihak lawan) karena perkara satu sedang ditangani oleh pengacara lain tetapi tentang informasi dan kerahasiaannya itu pada diri dia," tutur Halim.
BACA JUGA: Dituding Pansos kepada Lesti Kejora, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok
Dia mengatakan bahwa semestinya Fayyadh tak perlu menemui pihak lawan. "Lebih bagus dia berdiam diri dalam arti kata menonton," ucap Halim.
Atas dugaan pelanggaran kode etik advokat, dia pun berencana melaporkan M Fayyadh.
"Iya kami akan laporkan dia ke dewan kode etik, kedua ke kepolisian," kata Halim.
M Fayyadh beserta timnya tak lagi menangani masalah hukum yang menimpa ayah Taqy Malik itu sejak 4 Oktober 2021.
Adapun M Fayyadh ditunjuk sebagai pengacara oleh Mansyardin Malik pada 20 September 2021. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita