jpnn.com, JAKARTA - Tak bertanggung jawab atas kontrak kerja dengan Baetz Management, aktor Jefri Nichol diancam bakal dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Baetz Management telah mengirimkan somasi kepada Jefri Nichol pada 10 Juni lalu.
BACA JUGA: Eks Manajer Ungkap Alasan Jefri Nichol Tinggalkan Manajemen
Somasi tersebut lantaran Jefri Nichol meninggalkan manajemen dan belum menyelesaikan beberapa kontrak kerja.
Baca juga: Eks Manajer Ungkap Alasan Jefri Nichol Tinggalkan Manajemen
BACA JUGA: Gegara Kontrak Kerja, Jefri Nichol Bakal Dipolisikan
Kuasa hukum Baezt Management, Arifin Harahap memberikan waktu untuk Jefri Nichol menjawab somasi tersebut 2 x 24 jam.
BACA JUGA: Menteri Siti Tunjuk Jefri Nichol untuk Perkenalkan Lisa
"Sebenarnya hari ini terahir jawaban somasinya kami tunggu. Tapi kami akan pertimbangkan langkah hukumnya setelah Lebaran nanti," kata Arifin Harahap saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Baca juga: Gegara Kontrak Kerja, Jefri Nichol Bakal Dipolisikan
Dengan waktu yang lebih panjang, tim kuasa hukum Baetz berharap Jefri mau menjawab somasi tersebut.
"Isi somasi kami pun meminta klarifikasi. Barangkali Ada yang mau disampaikan dan kami masih membuka mediasi secara musyawarah dan kekeluargaan dengan selebar-lebarnya," jelas Arifin. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Puas, Jefri Nichol Rencanakan Ini Tahun Depan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh