Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi

Rabu, 13 Oktober 2021 – 12:14 WIB
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku punya niatan untuk membangun partai politik.

Menurut dia, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA: Pembunuh Penjaga Pantai Anyer Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).

Bekas Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu menyatakan sebenarnya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

BACA JUGA: Yudi Purnomo, Novel Baswedan & Ronald ke Warung Nasgor Eks Pegawai KPK

Rasamala menolak setelah dipecat dari KPK, justru tidak berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala.

Dia mengatakan untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah.

Rasama juga mencatat kini pegawai KPK berstatus ASN, sehingga independensinya patut dipertanyakan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler