jpnn.com, JAKARTA - Salah satu mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Kapitra Ampera menyayangkan sikap dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ikut menghitung jumlah massa Reuni 212.
Menurut dia, Anies yang menduduki jabatan politis itu tak perlu melakukan hal tersebut. “Kehadiran dia harusnya menampung aspirasi dari peserta, bukan ikut menghitung jumlah massa,” ujar Kapitra kepada JPNN, Senin (2/12).
BACA JUGA: Anies Baswedan Sempat Sebut Massa Reuni 212 Ratusan Ribu, Koreksi jadi Jutaan
Kapitra menambahkan, apabila aspirasi itu terkait kewenangan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta, maka dia harus menindaklanjutinya.
“Namun, apabila aspirasi menyangkut kewenangan pemerintah pusat, Anies harus sampaikan ke pemerintah pusat,” sambung Kapitra.
BACA JUGA: Selamat Datang, Bapak Anies Baswedan Gubernur Indonesia, Takbir!
Sebelumnya, Anies sempat menyebut jumlah massa yang hadir sebanyak ratusan ribu orang. Namun, Anies mengoreksi dan menyebut massa berjumlah jutaan. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Revitalisasi Ditolak, Anies Sebut Kekhawatiran Seniman TIM Imajiner
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan