"Ya, kalau mau menyebarkan info itu harus berdasarkan fakta dan aturan. Penyidikan itu harusnya nggak boleh diomongkan," kata Bibit usai diskusi di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/11).
Ia mengklaim bahwa dirinya dan pimpinan KPKK jilid II tidak pernah membicarakan masalah penyidikan dengan orang di luar KPK, termasuk wartawan. Pasalnya, mengumbar proses penyidikan hanya akan menyusahkan kinerja para penyidik.
"Coba tanya dia (Abraham) sudah pernah jadi penyidik belum? Saya tahu kesulitan penyidik itu gimana," sindir Bibit.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN), Achmad Rifai mengatakan, pimpinan KPK saat ini terlalu sering memberi harapan pada masyarakat. Padahal, apa yang mereka janjikan belum tentu dapat ditepati.
Ia mencontohkan sesumbar ketua KPK Abraham Samad terkait tersangka kasus Hambalang. Belum lama ini Abraham mengaku akan segera menetapkan tersangka baru kasus Hambalang.
"Pimpinan KPK bilang buktinya sudah cukup, tinggal menghitung hari menetapkan tersangka. Tapi kenyataannya sampai saat ini belum juga. Dengan pernyataan Ini kan kredibilitas KPK dikorbankan," kata Rifai. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Diminta Segera Berbenah
Redaktur : Tim Redaksi