jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Ali Nurdin Abdurahman menyatakan penolakannya pada pembukaan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, Kepmen 260/2015 tentang penghentian sementara penempatan PMI sektor informal ke beberapa negara di Timur Tengah masih relevan sambil melakukan pembenahan tata kelola penempatan ke negara-negara itu.
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
"Karena itu saya tidak setuju dengan tuntutan sejumlah elemen yang melakukan demo menuntut pencabutan moratorium itu," kata Ali Nurdin dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Pria yang juga eks PMI di Arab Saudi itu menyebutkan moratorium ke Timur Tengah masih harus dipertahankan selama pemerintah di negara penempatan belum memberikan jaminan perlindungan melalui perjanjian atau MoU .
BACA JUGA: Bacaleg DPR RI Sintawati Menggelar Silaturahmi dengan PMI di Malaysia
"Apalagi masih banyak kasus lama yang masih belum tertangani dan ini menjadi salah satu alasan. Selain itu, negara-negara Arab dengan sistem kafala menganut budaya yang kental dengan perbudakan walaupun tidak semua, tetapi harus jadi pertimbangan," lanjutnya.
Ali juga mengaku mengetahui persis kondisi dilakukan negara penempatan maupun banyaknya kasus yang ditangani ketika terjadi permasalahan dengan majikan.
"Dari sekian banyak negara arab yang terdampak moratorium baru Arab Saudi yang sudah melakukan MoU dengan pemerintah arab Saudi melalui SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal)" jelasnya.
Dia mengapresiasi langkah tersebut dan Arab Saudi yang berani merubah kebiasaan rakyat negaranya.
Selain itu, menrutnya, penempatan PMI ke Timur Tengah memang seperti berburu emas sehingga banyak pihak yang memanfaatkannya.
Dia menyebutkan moratorium itu justru bagus sebagai salah satu cara dalam perbaikan tata kelola penempatan.
"Jadi, kalau ada yang tidak lolos sebaiknya perbaiki atau intropeksi dan tidak harus menyalahkan pihak-pihak lain atau Lembaga terkait lainya agar bekerjasama ikut serta mengawal program ini," jelasnya.
Dia berharap terutama sektor pekerja infomal atau PRT di semua negara penempatan baiknya dengan program SPSK dan semua tahapan mengawal agar program ini sesuai harapan.
Tak hanya itu, Ali juga meminta adanya penyelesaian kasus lama karena masih banyak PMI yang kesulitan pulang baik yang masih bekerja dimajikan maupun yang sudah keluar dari majikan.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra