Eks TKI Butuh Stimulan Pemerintah

Sabtu, 16 April 2011 – 23:41 WIB

JAKARTA - Pemerintah daerah harus memberikan stimulan pada para mantan TKI terutama tenaga kerja yang dicap ilegal agar tidak menjadi pekerja migran lagiPasalnya, selama ini para pekerja migran ketika dipulangkan ke daerahnya masing-masing menjadi tidak percaya diri dan merasa tidak diterima keluarga maupun masyarakat

BACA JUGA: Hentikan Pengiriman TKW, Cukup Pria Saja!

Terutama TKI yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan.

"Pemda harus memberikan stimulan pada para mantan TKI, agar rasa percaya dirinya tumbuh untuk dapat bangkit dan berusaha kembali," kata Arif Mahardi, anggota Komisi IX DPR RI, Sabtu (16/4).

Dengan bantuan usaha ekonomis produktif serta bimbingan keterampilan usaha ini, lanjutnya, diharapkan para mantan pekerja migran dapat mandiri dan hidup layak sesuai keinginan dan kemampuan mereka
Karena itu dalam menangani para mantan pekerja migran, butuh kesamaan persepsi dari instansi terkait.

"Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan sosialisasi yang lebih banyak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pekerja migran

BACA JUGA: KY Bentuk Posko Pengaduan di Daerah-daerah

Di samping mengalokasikan APBN untuk mendukung kegiatan sektor terkait maupun APBD untuk kegiatan pemulangan dari provinsi ke kabupaten/kota asal korban dan reintegrasi sosial di daerah, pemantapan dan bimbingan teknis bagi petugas penanganan pekerja migran terlantar, dan koordinasi lintas terkait," bebernya.

Dengan langkah tersebut, lanjut kader PKS ini, diharapkan pekerja migran terhindar dari masalah
Bagi pekerja yang mengalami tindak kekerasan bisa pulih demi terwujudnya jejaring kerja dalam pelaksanaan pemulangan pekerja migran bermasalah dan keluarganya antara pusat dan daerah

BACA JUGA: Bom Cirebon Mirip Teror Bali

"Stimulan dari pemerintah ini bisa berupa penyediaan tempat usaha, pemberian modal kerja, sarana pendidikan ketrampilan, dll," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Jawab, Cirus Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler