BACA JUGA: Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Komplek Kejagung, Jakarta (29/3)."Tugas saya untuk eksaminasi
BACA JUGA: Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Karena harus transparan, nanti saya sampaikan,” kata HendarmanBACA JUGA: Panitia Seleksi Pimpinan KPK Belum Sebut Nama
Beberapa jaksa itu antara lain adalah Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, serta Ika Syafitri.Dijelaskan Hendarman, Kejagung memilih bersifat sangat terbuka, agar kasus Gayus tersebut menjadi jelas"Sejauh Satgas mempunyai alat bukti menanyakan kepada jaksa, silakanKita kan mencari kebenaran," tukasnya.
Namun, Hendarman enggan mengomentari adanya dugaan sindikasi mafia hukum yang juga melibatkan unsur kejaksaan"Itu sudah kilometer 90Ini mau cerita di kilometer 30Walaupun saya ngerti, saya ndak akan menyampaikan," terangnyaMenurut Hendarman, dirinya baru sebatas mendengarkan adanya dugaan tersebut"Jaksa itu kan bicaranya alat bukti," katanya pula(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis dan Hendarman Bahas Integrated Criminal Justice System
Redaktur : Tim Redaksi