jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan akan mengeksekusi sejumlah terpidana yang sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan. Jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati lebih dari satu orang.
Prasetyo mengaku, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Meski begitu, ujarnya, saat ini kejaksaan masih menimbang-nimbang kelayakan terpidana untuk dieksekusi.
BACA JUGA: Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
"Nanti kami evaluasi. Ini eksekusi bukanlah yang menyenangkan tapi harus kita lakukan. Pokoknya lebih dari satu (orang)," kata dia di Kejagung, Jakarta, Senin (18/4).
Prasetyo menjelaskan, dari seluruh terpidana mati, masih ada yang melakukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap vonis yang dijatuhi pengadilan. Namun, ia menjanjikan, usai keputusan hukum bersifat inkrah, eksekusi mati akan segera digelar.
BACA JUGA: Awal Ramadan Potensi Tak Sama
“Kami akan lakukan tahun ini. Tapi kami akan teliti satu, satu lagi. Kan hukuman mati. Kami yakini hak hukumannya biar benar-benar terpenuhi. Kan ada yang mengajukan PK sampai berkali-kali. Bahkan ada juga mengajukan proses hukum biasa dan luar biasa," bebernya.
Saat disinggung siapa terpidana yang berpeluang besar untuk dieksekusi, Prasetyo tidak bersedia menjawab. Dipastikan terpidana yang dieksekusi mati berasal dari berbagai negara. "Semua campur. Ada WNI dan WNA," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Empat Pilar Sudah Melekat dalam Kehidupan Para Santri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PPP Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Redaktur : Tim Redaksi