Eksepsi Trio Ikan Asin Ditolak, Fairuz A Rafiq: Allahuakbar!

Rabu, 22 Januari 2020 – 07:43 WIB
Aktris Fairuz A Rafiq saat menghadiri sebuah acara di Jakarta, Rabu (7/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Fairuz A Rafiq masih terus mengawal kasus ‘ikan asin’ yang melibatkan mantan suami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua serta istrinya, Rey Utami.

Dia mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menolak eksepsi trio ikan asin itu.

BACA JUGA: Fairuz A Rafiq Tidak Akan Berdamai dengan Trio Kasus Ikan Asin

“Bismillah …. Allahuakbar!!!,” tulis Fairuz A Rafiq di Insta Story miliknya.

Putri mendiang A Rafiq ini menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan atas kasus tersebut. Sebab, dia merasa nama baiknya sebagai seorang ibu dan istri sudah tercemar karena ulah trio ikan asin itu.

BACA JUGA: Trio Bau Ikan Asin Terancam Penjara 12 Tahun, Suami Fairuz: Hukum itu Ada


Curahan hati Fairuz A Rafiq.

“Semoga cukup sampai di mommy, enggak ada Fairuz-Fairuz lain yang menjadi korban. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Fairuz.

BACA JUGA: Pablo Benua Berterima Kasih Kepada Fairuz A Rafiq

Dia juga berharap agar trio ikan asin mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

“Enggak minta apa-apa cukup mendapat keadilan dan dihukum sesuai undang-undang hukum yang berlaku,” ujar Fairuz.

Kasus 'ikan asin' bermula saat Galih Ginanjar menyebut bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan itu disampaikannya dalam vlog YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.

Fairuz A Rafiq marah mendengar penghinaan tersebut. Dia lantas melaporkan tiga nama di atas ke pihak berwajib.(mg7/jpnn)

Simak Video Kejutan Dul Untuk Maia Estianty


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler