jpnn.com, JAKARTA - Para investor dari Twitter menggugat CEO Tesla Elon Musk dengan tuduhan yang sangat serius.
Gugatan terhadap Elon Musk diajukan di Pengadilan Federal San Francisco pada Rabu (24/5) waktu setempat.
BACA JUGA: Elon Musk Itu Emas, Bisa Menemuinya Tanpa Baju pun Sudah Prestasi
Penggugat menduga Elon Musk memanipulasi harga saham perusahaan ke bawah dalam masa pengajuan tawaran membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS.
Mereka menyebutkan bahwa Elon Musk menghemat 156 juta dolar AS dengan tidak mengungkapkan bahwa dia telah membeli lebih dari 5 persen saham Twitter pada 14 Maret 2022.
BACA JUGA: Ada yang Aneh dari Penampilan Elon Musk Berkaus Temui Jokowi? Begini Penilaian Dahlan Iskan
Melansir Reuters, Kamis, para investor itu merasa dirugikan dan berharap Elon Musk bisa dihukum dan didenda untuk dugaan tersebut.
Mereka juga menggugat Twitter dalam gugatan yang sama dengan alasan perusahaan memiliki kewajiban untuk menyelidiki perilaku Elon Musk, meskipun mereka tidak meminta ganti rugi dari perusahaan.
BACA JUGA: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss, Begini Info dari Keluarga
Para investor mengatakan Musk terus membeli saham setelah menunjukkan minatnya pada Twitter, dan akhirnya mengungkapkan pada awal April bahwa ia memiliki 9,2 persen kepemilikkan dari perusahaan.
"Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah," kata perwakilan investor yang dipimpin oleh warga Virginia bernama William Heresniak.
Baik Elon Musk maupun pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar. Twitter menolak berkomentar.
Waktu pengungkapan saham Musk telah memicu penyelidikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Wall Street Journal melaporkan awal bulan ini.
SEC mewajibkan setiap investor yang membeli saham melebihi 5 persen di sebuah perusahaan untuk mengungkapkan kepemilikan mereka dalam waktu 10 hari setelah melewati ambang batas. (reuters/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu