Emosi Lihat Istri Digumuli Pria Lain

Kamis, 31 Mei 2012 – 09:28 WIB

ACEH - Suami manapun takkan rela istrinya selingkuh, apalagi sampai ditiduri oleh pria lain. Begitu juga halnya dengan Sarjani (35). Dengan mata kepala sendiri, ia melihat M oknum Brimob Polda Aceh menggauli J. Darah pria ini pun mendidih, karena kedua insan tersebut kepergok dalam kondisi bugil di kamar.

Dengan gamblang Sarjani menceritakan aib keluarganya itu, saat ditemui Metro Aceh (Grup JPNN) kemarin siang. Ia menjelaskan, pada hari Jumat (25/5) lalu, anaknya datang ke toko tempat ia kerja.

Kepada si ayah, saksi mengaku disuruh ibunya menginap di lokasi. Kemudian putra tunggalnya tersebut bertutur, bahwa sebelum berangkat ke toko sempat mendengar percakapan mamaknya. Orang tua kandungnya menghubungi seorang pria via Hp, kemudian memintanya datang ke rumah di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Mendengar keterangan itu, saya langsung antarkan anak ke rumah nenek. Kemudian segera berangkat pulang ke desa untuk menyelidiki. Saya sengaja tidak pulang ke rumah, agar istri tidak tahu saya sudah berada di TKP. Menjelang tengah malam, ada melihat ada sepeda motor masuk ke lorong menuju rumah. Karena harus ada bukti, saya juga mengajak saudara. Terutama untuk menemani dalam pengintaian dari jarak dekat,” katanya lagi.

Dengan mengendap-ngendap, kedua pemuda tersebut mendekati jendela kamar. Saat itu sudah terlihat seorang laki-laki sedang duduk santai, sambil menghisap rokok di dalam kamar. Sementara J, istri Sarjani lagi makan semangkuk mie goreng yang dibawa selingkuhannya.

Merasa sudah mendapat bukti kuat, Sarjani menelpon warga sekitar desa. Kemudian ia melongok ke dalam kamar, ternyata istrinya sudah digumuli pria lain dengan kondisi telanjang bulat.

Terkait kejadian kemarin, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE menegaskan, kasus oknum anggota yang ketangkap basah dengan istri orang akan diproses secara internal. Karena pelaku merupakan personil satuan Brimob di Polda Aceh. Bahkan bila ada tindak pidana, nantinya bakal diproses secara hukum.

“Saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas Polsek Syamtalira Aron. Kalaupun nantinya pelapor menarik laporannya di Polsek, tindakan hukum secara internal kepolisian tetap berlaku atas tersangka. Kami juga mengarahkan diproses di Polda Aceh dan disidang disana, karena pelaku bukan dari anggota Polres Aceh Utara namun dari kesatuan Brimob pamprovit,” tegas Kapolres. (sjm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang MTQ, Polisi Gencar Sita Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler