Empat Alasan Kemenristekdikti Tutup 103 PTS

Selasa, 23 Februari 2016 – 08:23 WIB
Menristekdikti Muhamad Nasir. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 103 perguruan tinggi swasta (PTS) akhirnya ditutup oleh pemerintah. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah berupaya untuk memperbaiki kualitas pengajaran namun kampus bermasalah tersebut menolak. Jika masih ada mahasiswa di dalamnya, segera dipindah ke kampus lain yang berstatus aktif atau sehat.

Pengumuman penutupan 103 unit kampus itu disampaikan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Patdono Suwigjo. Di forum rapat koordinasi penyelesaian masalah perguruan tinggi, Patdono menuturkan data per 29 September 2015 ada 243 kampus bermasalah.

BACA JUGA: Astaga, Pemerintah Tutup 103 Kampus Swasta

Kemudian dalam perkembangannya ada 124 kampus yang diaktifkan kembali. Lalu 103 kampus ditutup dan 21 kampus dalam pembinaan. 

’’Kemudian juga ada 15 kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang di dalam pembinaan juga,’’ tuturnya di Jakarta kemarin (22/2).

BACA JUGA: Tenang. Unas Bukan Penentu Kelulusan

Di forum yang sama, Menristekdikti Muhamad Nasir mengatakan banyak sekali alasan penutupan 103 kampus itu.

Pertama, kebanyakan penutupan itu atas kemauan pengelola perguruan tinggi sendiri.

BACA JUGA: Hanya Satu Siswa yang Ikut Unas

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, mereka tidak bisa menahan-nahan ketika ada kampus yang ingin legalitasnya ditutup karena tidak sanggup mengikuti pembinaan.

Kedua, kampus merasa sudah kesulitan mencari mahasiswa. Jadi mahasiswanya tidak ada. Sehingga tidak mungkin mempertahankan keberlangsungan proses pendidikan.

Ketiga, kampus memang sudah tidak sehat dan kondisinya sedang koma alias mati suri. Dari sisi legalitas mereka memiliki izin operasional. Tetapi pada kenyataannya tidak mempunyai mahasiswa.

Keempat, kampus yang ditutup itu awalnya memiliki banyak cabang.  Yang ditutup hanya di cabang-cabang tertentu saja. 

’’Dengan tujuan yang disehatkan fokus di satu kampus utama saja,’’ jelas Nasir. Sehingga dosen-dosen serta mahasiswa dipindah ke kampus utama.

Namun sampai kemarin Kemenristekdikti belum bersedia merilis nama-nama 103 kampus yang ditutup itu. Sebab surat pencabutan izin operasionalnya belum diterbitkan oleh Menristekdikti Nasir. Dalam waktu dekat, mereka akan mempublikasi data resminya di website forum laporan pendidikan tinggi (forlap dikti). 

Sehingga masyarakat tidak dirugikan ketika musim pendaftaran mahasiswa baru dibuka pertengahan tahun ini. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Unas, Siswa Sekolah Internasional tak Perlu Risau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler