jpnn.com, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk empat pelaku pembunuhan sadis.
Keempatnya masih dalam ikatan keluarga. Mereka nekat melakukan pembunuhan sadis karena jengkel terhadap korban yang diduga mempunyai ilmu santet.
BACA JUGA: Dendam Mantan Pacar, Nurul Dibunuh
Tiga pelaku yakni, Maryono, Satiman, Rapii, ditahan di Mapolres Pasuruan. Sedangkan satu pelaku lainnya, Lindang, dilayar ke Lapas Porong.
Menurut Wakapolres Pasuruan Kompol Herlina, pelaku diamankan setelah melakukan kasus pidana, pembunuhan berencana terhadap Kasman.
BACA JUGA: Pegawai Bank Ditemukan Tewas di Bangunan Bekas
"Mereka menuding Kasman mempunyai ilmu santet yang menyebabkan istri Satiman meninggal dunia pada 2016 lalu," ujar Herlina.
Para pelaku yang masih tercatat sebagai anak dan keponakan ini, memutuskan untuk membunuh Kasman dengan cara memukul dengan memakai bambu apus terlebih dulu.
BACA JUGA: Astaga! Salah Lakukan Ritual, Roro Fitria Malah Disantet
"Setelah tersungkur, pelaku membantai korban dengan sebilah pedang di rumah korban," imbuhnya.
Guna melengkapi pemeriksaan, polisi juga menyita bukti dari pelaku.
Mulai baju korban, sebilah pedang panjang, dan bambu apus. Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam pasal 338, KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sadis Ini Tewas Setelah Mutilasi Kakak Kandung
Redaktur & Reporter : Natalia