jpnn.com - PONTIANAK- Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Sutan Abdurahman No. 129 Pontianak kebobolan. Empat brangkas dan dua kotak amal berisi uang dan dokumen penting lenyap digondol maling, Minggu (19/7) dini hari. Beruntung sang pelaku bisa dibekuk.
Pelaku ternyata orang dalam sendiri. Mereka adalah Edi Adriyanto bertugas sebagai sopir (driver) dan Muhammad Syukur, mantan petugas pembantu.
BACA JUGA: Apes, H-2 Lebaran Dua Oknum Polisi Ini Ditangkap
Untuk melancarkan aksinya itu, Edi yang mengaku bekerja di kantor Bulog sejak tahun 2006 itu bekerjasama dengan Muhammad Syukur, yang juga mantan karyawan Bulog.
Mereka merencanakan aksi pencurian dengan membagi peran. Edi berperan berabagi perencana dan mengelabui security, sedangkan Muhammad Syukur berperan sebagai eksekutor.
BACA JUGA: Mau Mandi dan Sikat Gigi, Ketemu Abang Tewas Gantung Diri di Sumur
Malam itu, Sabtu (18/7) sekira pukul 21.00 wib, Edi yang sebelumnya bertugas sebagai office boy ini datang ke kantor Bulog. Situasi dan kondisi kantor Bulog saat itu sangat sepi. Hanya ada security yang bertugas. Edi lantas mengajak scurity keluar untuk jalan-jalan.
Tidak ada kecurigaan sedikitpun. Menginggat Edi merupakan orang dalam sendiri. Setelah berhasil mengelabui security, Muhammad Syukur yang berperan sebagai eksekutor pun melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Gebukin Teman Mantan Istri Hingga Babak Belur
Dengan berbekal linggis, pria 45 tahun ini menyelinap dengan membongkar jendela kantor. Ia kemudian masuk ke ruang kasir sesuai dengan peta dan petunjuk rekannya, Edi. Karena di ruangan tersebut terdapat beberapa brangkas berisi uang.
Di ruang itu, Muhammad Syukur membongkar brangkas dan menguras habis uang yang ada di dalamnya. “Kira-kira tiga jam saya baru berhasil membongkar brangkas itu. Uangnya ada Rp 145 juta,” kata Muhammad Syukur ditemui di Mapolresta Pontianak, kemarin. Setelah berhasil menggasak uang dalam brangkas, Muhammad Syukur pun keluar melalui jendela sebelumnya.
Oleh pelaku, uang tersebut dibagi dua, Edi Adriyanto mendapat jatah Rp 55 juta, sedangkan Muhammad Syukur selaku eksekutor mendapat bagian Rp 95 juta. “Sebagian sudah saya belanjakan, salah satunya untuk membeli motor Jupiter MX seharga Rp8,6 juta,” katanya.
Aksi kejahatan karyawan dan mantan karyawan kantor Bulog ini terbongkar setelah pihak Bulog melaporkan ke Mapolresta Pontianak dengan nomor: LP/1809/VII/2015/Resta Pontianak, Minggu, 19 juli 2015.
Mendapat laporan itu, tim Jatannras Polresta Pontianak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP, polisi mencium adanya kejanggalan. Terlebih ada keterangan saksi yang melihat ada seseorang yang datang ke kantor Bulog pada Sabtu (18/7) malam, sekitar pukul 21.00 wib. orang itu adalah Edi Adriyanto.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pendekatan dengan pihak keluarga dan orang-orang terdekat. Keesokan harinya, Senin (20/7), diketahui Edi berada di kantor Bulog. Tanpa susah payah, Edi pun dimintai keterangan dan introgasi.
Akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. “Dari keterangan Edi ini, kami mengembangkan adanya pelaku lainnya. Karena dari awal kami menduga ada keterlibatan orang dalam. Dari hasil olah TKP ada kejanggalan,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan pers, kemarin.
Dari keterangan tersangka Edi, pelaku lain yang turut melakukan pencurian adalah Muhammad Syukur, warga Parit Tuan Tuan Teluk Pakedai Hulu. Muhammad Syukur adalah mantan karyawan Bulog, bertugas sebagai petugas pembatu. Ia tercatat mengundurkan diri dari kantor Bulog pada Januari 2015 dan saat ini bekerja di perkebunan sawit. (arf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Ini Habisi Nyawa Mantan Lantaran Tidak Suka Dibandingkan dengan Pacar Barunya
Redaktur : Tim Redaksi