Empat Catatan Penting Hukum Indonesia di 2017

Senin, 01 Januari 2018 – 06:05 WIB
Tersangka pabrik narkoba di Diskotek MG Internasional. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy memberikan empat catatan seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia sepanjang 2017.

Wakil ketua Fraksi PKS di DPR itu memandang, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan di 2018.

BACA JUGA: 107 Ribu Kendaraan Bakal Kembali ke Jakarta

Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.

Kondisi seperti ini makin mengancam generasi muda Indonesia ke depan.

BACA JUGA: Lalin GT Cikarang Utama Terpantau Lancar, Jalur Puncak?

"Di dapil saya sendiri (Kalsel) setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen atau zenit," kata Aboe.

Modus yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang harus semakin diantisipasi oleh aparat di 2018.

BACA JUGA: Jelang Tahun Baru, 86 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

"Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia," ungkapnya.

Kemudian Aboe mengatakan, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji.

Apalagi memasuki tahun politik di 2018, netralitas mereka saat menegakkan hukum akan benar-benar menjadi perhatian publik.

"Aparat harus benar-benar menjadi pilar penegakan hukum, jangan sampai terpengaruh apalagi terkooptasi dengan kepentingan politik," tegasnya.

Aboe menambahkan, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis harus dijawab dengan kinerja yang independen dan tidak berat sebelah dari para aparat penegak hukum.

"Isu-isu sosial kemasyarakatan harus direspons dengan bijak oleh aparat, penting untuk bisa membedakan antara tindak pidana dengan luapan aspirasi rakyat," jelasnya.

Aboe mengingatkan juga, pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapash harus semakin profesional.

Banyaknya kasus masuknya narkoba dan bahkan pengendalian peredaran dari dalam lapas adalah koreksi yang harus diperhatikan oleh Menkumham Yasonna Laolu.

"Penertiban sipir lapas adalah langkah awal untuk mengelola lapas dengan baik," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Cek Jadwal Penambahan KRL


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler