Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menyalurkan BBM bersubsidi di seluruh Kalimantan juga diminta agar konsisten. Berdasarkan kesepakatan empat Gubernur se-Kalimantan dengan BPH Migas di Banjarmasin 8 Juni 2012. “Dalam kesepakatan tersebut telah menetapkan jumlah premium bersubsidi sebanyak 2.215.572 kilo liter dan solar bersubsidi sebanyak 1.312.003 klo liter,” kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Gubernur se-Kalimantan, Senin (26/11).
Christiandy juga meminta agar dalam perhitungan kuota BBM kedepannya, Pemerintah Pusat tidak semata-mata hanya memperhitungkan rasio jumlah penduduk, perhitungan jumlah kendaraan, dan pertumbuhan ekonomi saja. Namun yang tidak kalah pentingnya juga harus memperhitungkan panjang jalan atau jarak tempuh, baik melalui darat maupun melalui air.
“Selain itu, memperhitungkan keperluan bahan bakar untuk generator listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan listrik dari PT PLN, serta diharapkan dapat melibatkan pihak Pemerintah Daerah,” jelas Christiandy dalam sambutannya pada rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM sangat mendukung dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah se-Kalimantan. Serta mengusulkan untuk mengakomodasi kekurangan BBM Bersubsidi di Kalimantan pada rapat koordinasi tersebut.
Semantara itu, General Manager PT Pertamina UPMS Regional VI Kalimantan, Dani Adriananta dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan, bahwa Pertamina sebagai salah satu operator yang dipercaya oleh Pemerintah berkewajiban untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk itu, guna mengantisipasi dan mengatasi stagnasi dan antrian yang luar biasa, maka Dirut Pertamina telah memutuskan akan tetap menyalurkan premium dan solar berubsidi seperti semula. Sesuai dengan kebutuhan riil sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 melalui UPMS VI Kalimantan,” kata Dani.
Pada rapat koordinasi itu pula empat Gubernur se-Kalimantan menolak kebijakan BPH Migas yang merencanakan satu hari tanpa Premium bersubsidi, yaitu 2 Desember 2012. Mereka menolak hari tanpa premium bersubsidi ini di seluruh Kalimantan.
Selain dihadiri empat gubernur se-Kalimantan, rapat itu juga dihadiri oleh Komisi II DPR RI, DPD RI Bambang Susilo, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Kementerian ESDM, Pangdam VI Mulawarman, Pangdam XII Tanjungpura, Wakapolda Kaltim, General Manager PT Pertamina UPMS VI, dan Dinas/Insansi terkait.
Sementara itu ditempat terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie menuding kinerja Pertamina tidak transparan. Ia menyarankan pihak-pihak yang tidak becus di badan usaha milik negara itu diganti.
”Pertamina kerjanya tidak transparan. Suatu malam ketika macet di kuala, saya digedornya. Ketika untung besar tidak pernah dilaporkannya,” ujar Zeet, seusai pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat, Senin (26/11) di Grand Mahkota Hotel.
Menurut Zeet, persoalan bahan bakar minyak di Kalbar ini bukan hanya pada kuota, melainkan sistem distribusi yang buruk. Selama ini semuanya hanya melihat pada satu sisi saja, yakni Kota Pontianak. Padahal masuknya bisa dari Paloh dan daerah lainnya. ”Persoalannya mau atau tidak,” kata Zeet.
Ia menyarankan orang-orang yang tidak becus yang ada di Pertamina diganti. ”Ganti saja dengan orang-orang baik. (Tidak masalah) satu gerbong diganti dengan orang baru. Tetap efektif,” ujarnya.
Di sisi lain, antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak masih terlihat di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum. Salah satunya di SPBU yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto Pontianak. Antrean kendaraan roda empat terjadi hingga Jalan Jenderal Urip Sumoharjo dan menimbulkan kemacetan. Terlebih lagi saat siswa SMPN 1 pulang sekolah. Hal ini pun menimbulkan keluhan masyarakat.
”Bensin langka dampaknya banyak, jalan macet. Antrean mobil sampai dua jalur,” ujar pengendara kendaraan bermotor, Baharudin. Pemandangan yang sama juga terjadi di SPBU di Jalan Ahmad Yani, Kota Baru dan Tanjung Pura. Antrean ini diperkirakan bisa terus terjadi, jika tuntutan dari empat gubernur di Kalimantan tentang pemenuhan kouta solar dan premium untuk Kalimantan tak terpenuhi. Apalagi menjelang tanggal 2 Desember BPH Migas berencana menetapkan sebagai hari tanpa BBM bersubsidi. (afi/uni/hms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNPB Pastikan Tak Ada Pengibaran Bintang Kejora
Redaktur : Tim Redaksi